Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menegaskan PBB sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk protes jika PBB tak diloloskan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014. "Kan ini forum untuk kita melakukan klarisifikasi terhadap hal-hal yang perlu diklarifikasi," ujar Yusril di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2013).
Menurutnya, secara struktur organisasi, PBB sudah sangat lengkap kepengurusannya secara nasional hingga kabupaten/kota. Namun yang menjadi permasalahan dan harus diklarifikasi kepada KPU adalah mengenai keputusan KPU yang menyatakan bahwa PBB tak memenuhi syarat di salah satu provinsi karena disebabkan musibah kemanusiaan.
"Kalau melihat pada PBB kan ada yang di Bali itu kurang dari satu anggota. Satu anggotanya kan orangnya sudah meninggal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan, partainya sudah menyerahkan daftar kepengutusan pada bulan Oktober, sementara KPU melakukan verifikasi faktual pada bulan Desember. Namun dikarenakan ada salah seorang pengurus partai di daerah yang meninggal maka PBB dinyatakan tak memenuhi syarat di salah satu provinsi.
"Tapi orangnya itu (pengurus PBB di Bali) yang meninggal bulan November, jadi dianggap tidak sah. Mestinya keberatan seperti ini diterima ya dan kita akan sampaikan dalam forum ini," tandasnya. (inc/ref)
Next > |
---|