PEKANBARU-Pemprov Riau berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan, dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2012. Prestasi ini mengulangi prestasi serupa yang pernah ditorehkan Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2010 lalu.
Pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau, Jumat (5/7). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Kepala Perwakilan BPK RI Widiyatmantoro, Forminda dan para anggota DPRD Riau.
Menurutnya, meskipun dalam beberapa hal terdapat temuan mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maupun temuan tersebut masih dalam batas materialitas dan tolerable error yang dapat diterima, sehingga tidak mempengaruhi pemberian opini WTP-DPP yang diberikan BPK RI.
"BPK berharap Pemprov Riau mampu mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keungan daerah yang lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di provinsi Riau maupun di tingkat nasional," tambahnya.
Lebih lanjut, Reza menambahkan, pihaknya berharap hasil pemeriksaan laporan keuangan TA 2012 tersebut dapat ditindaklanjuti Pemprov Riau sesuai ketentuan pasal 8 ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, yang menyatakan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan diberitahukan secara tertulis oleh Gubernur kepada BPK RI.
Selain itu pasal 20 ayat 2 dan 3 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan bahwa jawaban atau penjelasan mengenai tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus mengatakan, meski Riau telah mendapatkan WTP namun hal itu belum sepenuhnya sempurna karena masih ada keterangan dengan paragraf penjelasan. Oleh karena itu, DPRD Riau akan membentuk tim untuk membahas laporan itu.
"Tidak bisa ketua sendiri kita harus bentuk tim perwakilan fraksi, khusus untuk LHP. Agar seluruh hasil laporan bpk itu benar-benar dibahas, dewan bisa berkonsultasi dengan BPKP terkait hal itu," ungkap Johar.
Apresiasi
Menurut Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit menilai, raihan WTP tersebut pantas mendapat apreasiasi. Namun Wagubri mengingatkan, yang paling penting adalah pencapaian realisasi APBD Riau perlu ditingkatkan lagi.
"Dengan hasil WTP ini, artinya kinerja Pemprov Riau telah sesuai dengan sistem dan peraturan perundangan berlaku, khususnya terkait laporan keuangan pemerintah," terangnya.
Menurutnya, hasil memuaskan ini harus diimbangi juga dengan kinerja. Karena kinerja tidak dapat diukur hanya dengan raihan WTP saja. Akan tetapi harus dibarengi dengan optimalisasi pencapaian realisasi fisik dan keuangan APBD Riau.
"Yang paling penting pencapaian realisasi keuangan dan fisiknya diharapkan mencapai 95 persen, itu yang kita harapkan, Oleh karena itu seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk tetap melakukan pelaporan keuangan dengan baik. Namun tidak melupakan capaian kinerja, terutama mengejar target realisasi APBD 2013 hingga 95 persen tadi," sebutnya.
Motivasi Bagi SKPD
Sementara itu, Sekdaprov Riau Zaini Ismail berharap prestai tersebut hendaknya dijadikan sebagai motivasi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Ini membuktikan, jika Pemprov Riau memang bertekad menertibkan tata pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu kita mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk dapat mempertahankan ini. Sehingga akuntabilitas dan tata pengelolaan keuangan daerah, dapat berjalan sebagaimana mestinya,"harap Zaini. (ben, rls)

Next > |
---|