PEKANBARU-T (28), warga Jalan Sukarno-Hatta, terpaksa harus mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru. Hal itu merupakan buntut dari aksi bejat yang telah menyodomi Rp(7) seorang murid sekolah dasar.
Aksi tak terpuji itu dilakukan T di kos-kosannya, Minggu (12/8) akhir pekan kemarin. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban pun melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru.
