Haluan Riau

Saturday, Sep 14th

Last update09:21:59 PM GMT

You are here: FOKUS

FOKUS

Apa Kata Mereka

Tunggu Alat dari Amerika

SF Haryanto
Kadis PU Riau

Saat ini tim ahli tengah melakukan penilain terhadap proposal yang diajukan pihak pengadaan alat pengukur tegangan hanger (residual stress test) yang didatangkan dari Amerika.
Alat pengukur ketegangan hanger tersebut merupakan bagian dari prosedur yang terus digodok tim ahli pemeliharaan dan perbaikan jembatan Siak 3 sebelum memastikan upaya perbaikan pada ketegangan dua hanger.
Bukannya kita selama ini mengulur-ulur perbaikan jembatan. Tapi untuk memperbaiknya, butuh prosedur yang jelas. Salah satunya harus dipastikan ukuran ketegangan hanger sebelum nantinya akan diperbaiki. Alat pengukur itu tidak ada di Indonesia.
Upaya mendapatkan alat pengukur ketegangan tersebut memang membutuhkan waktu dan mesti benar-benar dipastikan. Awalnya, pihak pengadaan dari Singapura sempat memberikan harapan. Namun batal dan kemudian diarahkan ke Australia. Negara kedua ini juga akhirnya tidak bisa. Dan terakhir alat tersebut diupayakan pihak kontraktor Waskita Karya, dari Amerika.
Pihak pengadaan alat itu, juga harus dinilai. Proposal yang mereka masukkan dinilai langsung oleh tim ahli. Jadi itu bagian dari prosedur yang harus dilalui. Tidak bisa sembarangan untuk memperbaikinya.***


Akan Hadirkan Dua Profesor Ahli

Syakirman
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia

Saya akan hadirkan dua saksi ahli jembatan, yakni dua orang Profesor yang memiliki sertifikat keahlian soal jembatan yang diakui di Asia Tenggara dan Australia di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Keterangan ahli ini untuk memperkuat keyakinan saya dan majelis hakim, bahwa pembangunan Jembatan Siak III tersebut cacat dan merupakan gagal konstruksi.
Karena itu, Jembatan Siak III harus segera diperbaiki dan kontraktor dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dikenakan denda, dicairkan jaminan pekerjaan, serta PT Waskita Karya selaku kontraktor diblacklist.




Kejati Harus Usut

Yusrizal SH, MH
Ketua Ikatan Advokad Indonesia

Masyarakat sudah berkoar-koar, mengapa Kejati tidak juga melakukan pengusutan. Ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat, ada apa? Apakah sudah ada persekongkolan antara Dinas PU Riau dengan Kejati Riau melakukan pembiaran?.
Dasar Kejati Riau untuk megusut sudah jelas. Di antaranya, tentang kegagalan bangunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Di situ juga sudah dijelaskan jaminan konstruksi jembatan dan bangunan dan sebagainya selama 25 tahun.
Sedangkan Jembatan Siak III ini seperti diketahui bersama baru dua bulan sudah mengalami kerusakan dan hingga kini belum bisa diperbaiki. Karena itu, Kejaksaan Tinggi Riau harus melakukan pengusutan dan mencari tahu apa penyebab kerusakan itu dan siapa yang paling bertanggung jawab.
Siapa yang bertanggung jawab di sini, tentu pemilik proyek. Namun begitu, perlu ditinjau dulu dari awal mulai perencanaan. Kalau perencana yang salah, maka dapat diancam hukuman lima tahun penjara dan denda 5-10 persen. Kalau bukan perencana, namun pelaksana, maka pelaksana yang dihukum. Jika pengawasan yang salah maka dia yang dihukum.
Ketegasan dari kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut dan menuntaskan dugaan penyimpangan pada Jembatan Siak III sangat dibutuhkan agar diperoleh kepastian hukum dan jembatan dapat diperbaiki sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya dan kerugian negara dapat diselamatkan.


Jangan Hanya Obral Janji

Zukri Misran
Anggota Komisi C DPRD Riau

Dinas PU harus membuat jadwal yang pasti dengan perencanaan yang matang, agar masyarakat pun bisa mendapatkan kepastian kapan jembatan benar-benar dinyatakan aman dibanding kondisi saat ini.
Jangan mengobral janji-janji saja. Masyarakat akan kerap bertanya-tanya. Sekarang, pastikan kapan jembatan akan diperbaiki.
Buat jadwal dengan perencanaannya. Pastikan kapan jembatan benar-benar akan diperbaiki.







Terus Kami Pantau

Eddy Rakamto, SH, MH
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Kami terus pantau perkembangan Jembatan Siak III melalui pemberitaan di media. Saat ini kami melihat masih ada keterangan ahli yang pro dan kontra soal kondisi jembatan Siak III tersebut. Tentunya tetap kami pertimbangkan.

AddThis Social Bookmark Button

Jembatan Siak III Cacat, Hukum Harus Ditegakkan

Rusaknya Jembatan Siak III yang baru selesai diresmikan dua bulan dan hingga kini belum diperbaiki, membuat geram Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, Syakirman.

AddThis Social Bookmark Button

Listrik Padam, Salahkah Alam?

PLTA KOTO PANJANGHampir setiap tahun terjadi pemadaman listrik bergilir di Provinsi Riau. Ketika ini terjadi, PT PLN yang dipercaya pemerintah mengurusi listrik masyarakat, menyebutkan 'seribu' alasan, yang kadang tidak dapat diterima masyarakat.

AddThis Social Bookmark Button

Dua PLTU Disiapkan di Riau

Menjawab pertumbuhan keperluan listrik Riau dan Kepri sebesar 11,3 persen pertahun, saat ini sudah disiapkan pembangunan pembangkit listrik di Riau. Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x110 MW yang digesa pembangunannya di Tenayanraya, Pekanbaru.

AddThis Social Bookmark Button

More Articles...

Page 2 of 8

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  Next 
  •  End 
  • »