Haluan Riau

Thursday, Mar 21st

Last update07:56:08 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Pembahasan RPJMD Payakumbuh Alot

Pembahasan RPJMD Payakumbuh Alot

PAYAKUMBUH-Pembahasan Rancangan Perda RPJMD tahun 2012-2017 oleh Pansus III DPRD Kota Payakumbuh bersama dengan Tim Penyusun Ranperda Eksekutif, berlangsung alot. Kedua pihak adu argumentasi, untuk melahirkan Perda RPJMD tersebut. Pembahasan Bandara, di antara program yang menjadi perhatian serius Pansus III di bawah pimpinan Isa Aidil itu. Sementara, tim eksekutif dipimpin Plt Setdako, Benni Warlis tak kalah piawai menjelaskannya, didukung pimpinan SKPD terkait.
 Pembahasan Ranperda didahului dengan pemaparan poin-poin penting Rancangan RPJMD oleh Sekdako Payakumbuh, tentang latar belakang dan dasar keluarnya Ranperda, Sistimatika Penulisan serta uraian visi, misi, tujuan dan Sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan.
Dalam pembahasan tersebut, dari Pansus III mengingatkan kepada Tim Penyusun Ranperda agar RPJMD yang diajukan mengacu kepada RPJP Kota Payakumbuh 2005-2025, RPJMD propinsi dan juga RPJM Nasional, agar kesinambungan pembangunan Kota Payakumbuh tidak keluar dari rencana yang telah disusun sebelumnya. Adanya sinergitas dengan Pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah tingkat atas.
 RPJP
Sementara itu, anggota Tim penyusun Ranperda dari eksekutif yang disampaikan oleh Zulinda Kamal menanggapi, Penyusunan Ranperda RPJMD ini telah mengacu kepada RPJP Kota Payakumbuh, RPJMD propinsi dan RPJM nasional.
Zulinda Kamal yang merupakan mantan Kepala Bappeda Kota Payakumbuh, yang dimutasikan beberapa waktu yang lalu sebagai Kepala Dinas Ruang Kota Payakumbuh juga menerangkan, sebagian besar prioritas pembangunan masih sama dengan RPJMD sebelumnya. Setelah RPJMD disahkan akan dilakukan lebih lanjut verifikasi Renstra SKPD dan juga akan  dipertajam lagi melalui Renja SKPD.
Seperti juga pada pembahasan sehari sebelumnya, sebagian besar anggota Pansus III DPRD yang diketuai oleh Isa Aidil, mempertanyakan rencana pembangunan Bandara yang masuk ke dalam Ranperda RPJMD. Apabila dikaitkan dengan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Payakumbuh tidak terdapat kawasan yang diperuntukan untuk pembangunan bandara ini.
Pada prinsipnya Pansus III setuju dengan Misi Pemerintah untuk Menjadikan Payakumbuh sebagai Pusat pertumbuhan Ekonomi baru, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang  ada.
Tim penyusun Eksekutif menanggapi  rencana pembangunan bandara ini, peran Pemko Payakumbuh selaku pemrakarsa untuk melakukan perobahan cepat dalam pembangunan Kota Payakumbuh. Dalam prosesnya  terlebih dahulu akan dilakukan Pra Studi kelayakan, dan akan ada opsi-opsi lapisan seandainya rencana tersebut gagal. (soc/mel)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh