Haluan Riau

Friday, May 24th

Last update02:05:00 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Dispenda Tuntaskan Penyerahan SPPT

Dispenda Tuntaskan Penyerahan SPPT

BAGAN SIAPIAPI-Dinas Pendapatan Daerah menggesa pelaksanaan penyerahan SPPT PBB P2 Pajak Bumi dan Bangunan setiap kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memotivasi wajib pajak agar lebih taat pajak. "Tadi, pelaksanaan penyerahan SPPT PBB P2 di Kecamatan Rimbo Melintang. Kegiatan ini arahnya untuk memotivasi wajib pajak agar lebih taat pajak. Pelaksanaannya yang belum di Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, dan Pekaitan," ungkap Kepala Dispenda, Wan Ahcmad Syaiful, Selasa (30/4).


Dia mengatakan, tidak hanya penghargaan yang diberikan. Justru ditahun ini penghargaan yang diberikan guna meningkatkan atau memotivasi wajib pajak. Jika kecamatan pemasukan PBB P2 minim, maka akan diberi bendera hitam. Oleh karena itu, ditahun 2013 diharapkan objek pajak berlomba-lomba meningkatkan PAD.


Menurutnya, secara garis besar PBB Perdesaan dan Perkotaan dikelola oleh daerah. Meski demikian, bagi objek pajak yang komplain bisa langsung konfirmasikan pada Dipenda. Disisi lain, tujuan peningkatan potensi PAD membutuhkan perjuangan dan kerja sama yang baik.Terutama dalam mengelola PBB Perdesaan dan Perkotaan, lanjutnya, Dipenda sudah mempersiapkan SDM andal dalam bidang informasi teknologi.


Semua yang dilakukan, jelasnya, merupakan syarat yang harus dilengkapi demi tercapainya PAD maksimal bagi daerah, sehingga aplikasi di lapangan berjalan dengan baik. Ia menambahkan, semua yang direncanakan dan diprogramkan harus direncanakan dengan matang, terutama dalam pelaksanaan SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan, seperti di Kecamatan Batu Hampar realisasi cukup memprihatinkan. Artinya realisasi yang didapat tidak sesuai dengan target dan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh.


"Kita minta hal ini perlu dievaluasi. Kalau ada ditemukan tidak setor akan ditindak tegas. Karena kita juga sudah kerja sama dengan Kejari Bagansiapiapi," sebutnya.Jika memang ada tunggakan tahun-tahun sebelumnya perlu diproses lebih jauh. Ini sudah menjadi kewajiban harus harus diselesaikan, sehingga tidak menumpuk ditahun berikutnya. Kegiatan yang dilaksanakan, ini hendaknya dapat menjadi motivasi, dan realisasinya potensi PAD bisa meningkat.(adv/humas)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh