BANGKINANG-DPRD sepakat menerima rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2012. Rekomendasi Pansus LKPj disampaikan pada paripurna DPRD, Senin (29/4). Rapat dipimpin Wakil Ketua, H Syahrul Aidi Maazat, dihadiri Asisten I Setdakab Kampar H Nukman Hakim, pimpinan DPRD Hj Eva Yuliana dan Yurjani Moga dan kepala satuan kerja perangkat daerah. Diterimanya rekomendasi Pansus LKPJ Bupati, selanjutnya DPRD mengeluarkan Surat Keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah.
Sebelum pimpinan rapat meminta persetujuan apakah menerima rekomendasi Pansus LKPj, laporan Pansus terlebih dulu disampaikan melalui juru bicara Niskol Firdaus. Dalam laporannya, mencapai visi misi Bupati telah dituangkan kedalam bentuk Lima Pilar Pembangunan Kampar sebagai pondasi membangun Kampar yang lebih nyata, terarah berupa rumusan dan sasaran sebagaimana tertuang pada LKPj.
Berkaitan pengelolaan keuangan daerah, Pansus memberi apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah merealisasikan pendapatan tahun 2012 dari target semula Rp1.892.895.011.349,05 menjadi Rp2.071.005.818.272,74 atau 109,41 persen atau meningkat Rp178.110.806.923,69. Diantaranya realisasi PAD sebesar Rp110.809.220.472,74 atau 9,42 persen.
Meski mengalami kenaikan, Pansus menegaskan kepada Bupati mencari terobosan baru menggali sumber daya alam dalam meningkatkan PAD dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta memperkuat kualitas aparatur SKPD terkait.
Dalam laporannya, Pansus minta Bupati meningkatkan kualitas SDM karena belum optimalnya kinerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah. Mengingat pendataan dan pengumpulan PAD selama ini tidak terintegrasi antar SKPD penghasil, maka Pansus merekomendasikan perlu mendesain master plan pengembangan sistem pengelolaan PAD berbasis teknologi informasi yang mampu menghubungkan antar SKPD dengan semua wajib pajak dan atau retribusi daerah.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan Bupati mendisiplinkan SKPD terkait supaya tepat waktu dalam mengelola kegiatan dan memberikan perhatian terhadap kinerja SKPD pengelola kegiatan fisik.
Pansus menilai masih rendahnya realisasi belanja modal akibat terlambatnya penyiapan proses administrasi pelelangan, merupakan alasan klasik yang dikemukakan SKPD dalam pencapaian kinerja. Padahal pengesahan RAPBD tahun 2012 menjadi Perda sudah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur Perundang-Undangan.
Rekomendasi lain yang disampaikan berkaitan pengelolaan keuangan, minta Bupati meningkatkan kinerja perusahaan daerah menambah penyertaan modal, membuka unit usaha baru yang dikelola perusahaan daerah. Sehingga diharapkan pembiayaan dapat ditutupi dari keuntungan perusahaan daerah dan tidak semata-mata ditumpukan dari sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. (hir)

Next > |
---|