Haluan Riau

Tuesday, May 21st

Last update07:53:24 PM GMT

You are here: DAERAH KAMPAR DPRD Terima Hasil Kerja Pansus LKPj

DPRD Terima Hasil Kerja Pansus LKPj

BANGKINANG-DPRD  sepakat menerima rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Bupati  Tahun 2012.  Rekomendasi Pansus LKPj  disampaikan pada  paripurna DPRD, Senin (29/4). Rapat dipimpin Wakil Ketua, H Syahrul Aidi Maazat,  dihadiri  Asisten I Setdakab Kampar H Nukman Hakim, pimpinan DPRD  Hj Eva Yuliana dan Yurjani Moga dan kepala satuan kerja perangkat daerah. Diterimanya rekomendasi Pansus LKPJ Bupati, selanjutnya DPRD  mengeluarkan Surat Keputusan DPRD  yang dibacakan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah.


Sebelum pimpinan rapat  meminta persetujuan apakah menerima rekomendasi Pansus LKPj, laporan  Pansus  terlebih dulu disampaikan melalui juru bicara  Niskol Firdaus.  Dalam laporannya,  mencapai visi  misi Bupati  telah dituangkan kedalam bentuk Lima Pilar Pembangunan Kampar sebagai pondasi  membangun  Kampar yang lebih nyata,  terarah berupa rumusan dan sasaran sebagaimana tertuang pada LKPj.


Berkaitan  pengelolaan keuangan daerah, Pansus  memberi apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah merealisasikan pendapatan tahun 2012 dari target semula Rp1.892.895.011.349,05 menjadi  Rp2.071.005.818.272,74 atau   109,41 persen atau meningkat  Rp178.110.806.923,69. Diantaranya  realisasi PAD sebesar Rp110.809.220.472,74 atau  9,42 persen.


Meski mengalami kenaikan, Pansus  menegaskan kepada Bupati mencari terobosan baru  menggali sumber daya alam dalam  meningkatkan PAD dengan  melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta memperkuat kualitas aparatur SKPD terkait.


Dalam laporannya,  Pansus  minta Bupati meningkatkan kualitas SDM karena belum optimalnya kinerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah. Mengingat pendataan dan pengumpulan PAD selama ini tidak terintegrasi antar SKPD penghasil, maka Pansus  merekomendasikan perlu mendesain master plan pengembangan sistem pengelolaan PAD berbasis teknologi informasi yang mampu menghubungkan antar SKPD dengan semua wajib pajak dan atau retribusi daerah.


Selain itu,  Pansus juga merekomendasikan Bupati  mendisiplinkan  SKPD terkait supaya tepat waktu dalam mengelola kegiatan dan memberikan perhatian  terhadap kinerja SKPD pengelola kegiatan fisik.


Pansus menilai masih rendahnya realisasi belanja modal akibat terlambatnya  penyiapan proses administrasi pelelangan, merupakan alasan klasik yang  dikemukakan  SKPD dalam pencapaian kinerja. Padahal pengesahan RAPBD tahun 2012   menjadi Perda sudah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur  Perundang-Undangan.


Rekomendasi lain yang disampaikan  berkaitan pengelolaan keuangan,  minta Bupati  meningkatkan kinerja perusahaan daerah  menambah penyertaan modal, membuka unit usaha baru yang dikelola perusahaan daerah. Sehingga  diharapkan pembiayaan dapat ditutupi  dari keuntungan  perusahaan daerah dan  tidak semata-mata ditumpukan dari sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. (hir)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh