TANJUNGPINANG- APBD Murni 2013 Kota Tanjungpinang terancam mendapatkan sanksi potongan khususnya untuk Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat. Hal ini akan diberlakukan, apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang tidak segera mengesahkan APBD tersebut paling lambat akhir Januari ini. Demikian dikatakan anggota Banggar DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Arif, Rabu (2/1) kemaren. Maka itu, menurutnya, agar tidak terkena sanksi pemotongan tersebut, maka pimpinan DPRD didesak segera mengoptimalkan waktu yang ada saat ini membahas APBD 2013.
"Apabila tidak diacuhkan, tentu akan terkena sanksi sesuai undang undang yang berlaku. Jadi, marilah kita bersama-sama memikirkan kepentingan masyarakat luas dan APBD 2013 Tanjungpinang tidak terkena potongan DAK dan DAU oleh pemerintah pusat," tegas Arif dari fraksi PKS kepada Haluan Kepri.
Terpisah, anggota DPRD Tanjungpinang dari fraksi PDI-P, Asep Nana Suryana menyayangkan kesalahan informasi yang di katakan M Arif tersebut. Menurutnya, APBD Murni 2013 Kota Tanjungpinang terancam mendapatkan sanksi potongan DAK dan DAU dari pemerintah pusat, apabila sampai tanggal 31 Maret tidak tuntas.
"Bukan akhir Januari ini, melainkan akhir bulan Maret, apabila APBD 2013 Tanjungpinang tidak disahkan, makan akan dikenakan sanksi potongan DAK dan DAU nya. Jadi tolong jangan membuat opini atau memberikan informasi yang tidak benar," pinta Asep, Kamis (3/1).
Diterangkan, selama era reformasi dan semenjak diberlakukannya Undang Undang (UU) Nomor 32, sampai hari ini, bari tiga daerah yang mendapatkan sanksi tersebut. Ketiga daerah itu adalah, Aceh, Tasik Malaya dan Papua. "Saya berharap, jangan sampai APBD 2013 Tanjungpinang terkena sanksi, karena selama ini, kita tidak pernah mendapatkan sanksi. Sebagai informasi juga, barusan kami rapat siknronisasi antara DPRD bersama TAPD Pemko Tanjungpinang membahas APBD itu," jelas Asep.
Ditambahkan, besok (Jumat (4/1),red) DPRD akan kembali menggelar rapat tertutup mengenai APBD ini bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko. Kemudian, sekitar tanggal 7 Januari mendatang, DPRD juga akan menggelar rapat paripurna penyampaian R-APBD Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan kepada dewan.
"Nanti juga kita akan mengumpulkan data yang ada di KUA-PPAS untuk dijadikan R-APBD dan selanjutnya akan didiskusikan bersama Walikota Tanjungpinang terpilih. Kami memiinta doa dan dukungan masyarakat agar semua agenda ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas," harap Asep. (yan)