Haluan Riau

Tuesday, May 21st

Last update07:53:24 PM GMT

You are here: DAERAH KEPRI-SUMUT Tambang Bauksit Ilegal Kembali Menggeliat

Tambang Bauksit Ilegal Kembali Menggeliat

TANJUNGPINANG- Evaluasi dan verifikasi terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan di Tanjungpinang, Dinas Kelautan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan dan Energi, ternyata tak mampu berbuat banyak terhadap maraknya pertambangan bauksit ilegal di Tanjungpinang. Buktinya, setelah Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmasnyah merekomendasikan kembali pembukaan pertambangan bauksit, setelah dihentikan sementara atas nama penertiban, sejumlah penambang ilegal yang mengaku sebagai subkon dari sejumlah perusahaan tambang pemilik IUP, CnC serta Kuota Ekspor, secara 'membabi buta" kembali melakukan penjarahan terhadap kekayaan alam Bumi Segantang Lada itu.


Penjarahan bauksit itu, salah satunya kembali menggeliat di kawasan Seitimun. Dari informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah pekerja di lapangan, pemilik penambangan tersebut adalah Bobot, yang mengaku sebagai subkon dari PT Alam Indah Purna Panjang (AIPP) milik Simin dan Awi. Sejumlah pekerja yang ditemui juga mengatakan, lokasi tersebut adalah milik Ramli yang disewa Bobot.


"Yang kelola di sini Bobot bang, kami hanya sebagai pekerja. Yang punya lahan, pak Ramli. Kalau nama perusahaan kami tidak tahu, tanyakan saja sama pak Bobot," ujar Totok Hariyanto, pengawas lapangan tambang bauksit milik Bobot, Senin (29/4).


Totok juga saat itu langsung menghubungi bosnya, Bobot, dan mengatakan ada wartawan di lokasi, ujarnya. Melalui sambungan telepon Totok Hariyanto, Bobot sempat mengaku kalau dirinya merupakan subkon dari PT AIPP.


Namun, saat ditanya perusahaan apa yang digunakan sebagai subkon PT AIPP, Bobot enggan menjelaskan. Bobot pun hanya mengatakan, "Besok (hari ini, red) kita lihat sama-sama koordinatnya, ok. Saya juga mantan wartawan, jadi kita jumpa saja besok kalau mau konfrimasi, sekarang saya kurang sehat kayaknya mau demam."

Raja Mansur Disebut Pertambangan bauksit secara ilegal di Seitimun, pasca penertiban oleh Dinas KP2KE, diduga juga digeluti anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi Golkar, RE. Mansur Razak. Hal itu terlihat dari pengangkutan sejumlah material bauksit oleh sekitar 20-an dumtruck dari lokasi tambang di Seitimun, Kelurahan Kampung Bugis, atau sekitar 1 km dari lokasi tambang milik Bobot.


Nama RE. Mansur Razak disebut sejumlah pekerja tambang di lokasi tesebut, ketika ditanyakan siapa pemilik tambang. "Yang punya Pak Raja Mansur bang, kami hanya pekerja aja, abang tanya ke beliaulah," ujar seorang pekerja yang mengaku sebagai pengawas di lokasi tambang tersebut, tanpa bersedia menyebut namanya.


Dari pantauan di lokasi, penambangan bauksit dilakukan dengan mengunakan sejumlah alat berat berupa eskavator. Puluhan dumtruck juga terlihat lalu lalang mengangkut material bauksit milik RE. Mansur Razak dengan melintasi jalan umum Kota Raja, Kampung Seitimun, Kelurahan Kampung Bugis, menuju lokasi pelabuhan dan penimbunan di bibir pantai perairan Seitimun.


RE Mansur Rajak yang dikonfrimasi batamtoday terkait kebenaran aktivitas pertambangan yang digelutinya di Seitimun, mengaku kalau dirinya sedang rapat PSSI sehingga belum dapat memberikan jawaban.


"Maaf, saya lagi rapat PSSI," ujar RE. Mansur Razak pada batamtoday saat dikonfrimasi, Senin kemarin. Sementara Kepala Dinas KP2KE Tanjungpinang, Sumardi, mengaku jika aktivitas pertambangan tersebut tidak diketahuinya. Namun, Sumardi memastikan, jika aktivitas pertambangan di Seitimun tidak pernah mendapat izin usaha pertambangan dari Dinas KP2KE. (btd/ivi)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh