Haluan Riau

Thursday, May 23rd

Last update04:36:08 AM GMT

You are here: DAERAH SIAK BPD Siak Resmi Dilantik

BPD Siak Resmi Dilantik

KERINCI KANAN-Wakil Bupati Siak H Alfedri, Selasa (30/4) melantik 101 orang anggota BPD periode 2013-2018 dari 12 Desa yang ada di lingkungan Kecamatan Kerinci Kanan. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Gabung Makmur. Dalam sambutannyya Alfedri menegaskan, Alfedri meminta para, anggota BPD sebagai mitra Pemerintah Desa harus sejalan dan harmonis menentukan kebijakan dan program pembangunan Desa, sekaligus mensukseskan dan mengawal visi dan misi Kabupaten Siak. Apalagi jabatan sebagai Ketua, Sekretaris dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan amanah dan bersifat keterwakilan sehingga jangan mementingkan diri sendiri atau sekelompok orang tertentu.


“Laksanakan tugas dengan niat ikhlas dan bermusyawarahlah untuk mencapai mufakat. Karena jabatan yang diberikan merupakan amanah,” ucap Alfedri.Lebih lanjut, dihimbau agar para anggota BPD yang baru dilantik dapat memahami Undang-undang dan peraturan tentang pelaksanaan Pemerintahan Desa yang berlaku serta segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Bagian Pemerintahan Desa bila ada masalah yang harus diselesaikan.


Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hadi Sanjoyo, Camat Kerinci Kanan Zainal Abidin beserta Istri, Unsur Upika Kerinci Kanan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Organisasi Kepemudaan.


Terkait masalah e-KTP Wabup menghimbau bagi yang belum merekam untuk segera melakukan perekamannya karena batas waktu untuk perekaman eKTP ini sampai pada akhir bulan Juni mendatang hingga dapat dicetak pada bulan Desember, Tahun 2014 nanti KTP lama sudah tidak berlaku lagi, tegasnya.


“Bila perlu kita datangi kerumah warga untuk melakukan proses perekaman, apalagi bagi masyarakat yang kurang mampu, bawa alat rekamnya kita lakukan di rumahnya, tolong ini menjadi prioritas.” ungkap Alfedri.


Usai acara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa mengatakan bahwa jumlah anggota BPD keseluruhan yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 240-251/HK/KPTS/2013 adalah 101 orang dari 12 Desa sudah termasuk ketua, sekretaris dan para anggota dengan rincian Desa Simpang Perak Jaya, Desa Buatan Baru, Desa Buana Bhakti, Desa Seminai, Desa Kumgara Utama, Desa Kerinci Kiri, Desa Kerinci Kanan, Desa Jati Mulya, Desa Gabung Makmur, Desa Delima Jaya, Desa Bukit Agung, dan Desa Bukit Harapan. (rls)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh