PEKANBARU-Pasca penetapan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan suap PON Riau dan kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit mengungkapkan, rencana mutasi dan pergantian Sekda tidak akan terkendala. Menurut Wagubri, proses mutasi tersebut sudah ada tim dan pergantian Sekda jika habis jabatannya dapat diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt), jika pejabat definitif belum ditentukan.
"Itu kan ada timnya untuk mutasi kalau Sekda pensiun dan Sekda pensiun belum sempat diganti Sekda definitif Plt begitu ada aturannya," ungkapnya, kemarin.
Ketika ditanya pendapat tentang status tersangka Gubri terhadap pemerintahan, Wagubri menjawab, tidak mau komentar status tersangka Gubri. Namun, Menurut Wagubri, penyelenggaraan pemerintah tetap saja berjalan.
"Saya No Commen soal itu itu. Tapi, penyelengaraan pemerintah tidak akan pernah berhenti dan tetap akan berjalan. Selama ini pelayanan pemerintah dan pembangunan tetap berjalan," akunya.
Ketika ditanya dampaknya terhadap kebijakan pemerintah yang telah diagendakan dan perlu ditangani Gubri langsung, Wagubri menuturkan, hal tersebut akan dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita jalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan yang ada sesuai dengan peraturan Perundang-undangan kalau memang suatu keputusan ada dasar hukumnya harus dijalani," tegasnya.***

Next > |
---|