PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai telah bersikap diskriminatif dalam penegakan hukum terhadap Gubernur Riau, HM Rusli Zainal yang telah berstatus tersangka kasus suap PON dan korupsi izin kehutanan. "Kita menilai KPK telah bersikap diskrimatif dalam penegakan hukum kasus Rusli Zainal. Pelaku pencuri ayam saja ditahan, tetapi kenapa Rusli tidak. Apakah karena status publik yang disandangnya, RZ tidak ditahan," kata Supriyadi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru dalam diskusi yang ditaja Koalisi Anti Korupsi (KAK), seperti dikutip dari riauterkinicom, Kamis (21/2).
Koordiantor KAK, Usman menimpali, menuturkan, bukan ingin mengintervensi KPK, tetapi pihaknya berharap segera dilakukan penahanan terhadap RZ. Sebab, jika diulur-ulur, dikhawatirkan tersangka RZ akan menghilangkan barang bukti dan bisa-bisa kabur ke luar negeri.
"Sekarang saja buktinya, RZ terus mencari dukungan dan seolah-olah sebagai orang yang paling berjasa terhadap Provinsi Riau. Berhenti menghasut masyarakat dan memposisikan diri sebagai Bapak Pembangunan Riau," imbuhnya.
Akibat belum juga ditahan, tambah Usman, RZ terus melakukan akrobat politik. Misalnya, berpidato di hadapan PNS lalu mengatakan apa yang dialami merupakan sebuah musibah. RZ kemudian "menangis". Lalu setelah upacara, peserta upacara menangis sambil menyalami RZ.
Esok harinya, RZ dalam kapasitas Datuk Setia Amanah berkunjung ke Lembaga Adat Melayu (LAM) dan berpidato. Di sela pidato, empat aktivis HMI MPO membentangkan spanduk bertulis; "Pak Koruptor Mundur dari Jabatannya" dan "Bumi Lancang Kuning, Bukan Bumi Lancang Koruptor" sambil berteriak "Allahu Akbar".
Buntut dari pembentangan spanduk itu, empat aktivis ini lalu dipukuli dan dianiaya. Seorang mahasiswa mengalami luka parah. Hidungnya bengkak hingga kini. Aktivis HMI MPO ini pun telah melaporkan tindakan penganiayaan terhadap mereka ke Polda Riau. (rtc/mel)

Next > |
---|