Haluan Riau

Thursday, Jan 03rd

Last update01:27:23 AM GMT

You are here: DAERAH INDRAGIRI HILIR Bupati Ingatkan PNS Bekerja Sesuai Aturan

Bupati Ingatkan PNS Bekerja Sesuai Aturan

TEMBILAHAN-Bupati Inhil, H Indra M Adnan mengingatkan  seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Inhil bekerja serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai  aturan yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikannya pada pembukaan Diklat VI Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, di  Tembilahan, Jumat (28/12). Dikatakannya, sekecil apapun bentuk pelanggaran terhadap aturan yang berlaku hendaknya  dihindari. Selain itu, diinstruksikan seluruh PNS  tetap istiqamah, karena akibat tindakan melanggar aturan hukum  tentunya akan menyengsarakan.
“Kita tidak ingin pencanangan anti korupsi hanya slogan. Tetapi, saya ingin seluruh instansi menerapkannya sesuai  kenyataan,” tegas Bupati, Indra.
Bupati  menegaskan,  dirinya tidak main-main dengan ancaman penarikan mobil dinas yang tidak memasang stiker anti korupsi. Apabila kedapatan, maka Inspektorat harus menarik dan tidak lagi mengancam. Karena tindakan tersebut jelas tidak mendukung program menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Pada kesempatan itu, Bupati  memuji langkah yang  dilakukan  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil,  menindaklanjuti komitmen mencegah korupsi dan instansi tersebut diminta segera mengundang seluruh kontraktor yang menjadi mitra kerjanya guna mensosialisasikan tindakan pencegahan korupsi.
“Apa yang kita lakukan  bukanlah  mencitrakan diri. Tetapi,  ingin seluruh staf  saat pensiun  dapat  tenang dan nyaman menikmati hari tua, tanpa harus terpanggil karena berurusan dengan persoalan hukum,” terang Bupati Indra yang juga Pengasuh Ponpes Syech Walid Thaib Saleh Indragiri.
Selanjutnya, Bupati  memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil,  memantau dan menindaklanjuti komitmen yang dibuat  semua Satker. Apabila ada Satker yang tidak peduli diminta menyampaikan laporannya agar dapat diambil tindakan tegas.
“Kepada Inspektorat  secepatnya memfungsikan petugas intel khususnya. Apabila menemukan indikasi pejabat  korupsi diperintahkan segera memproses secara internal. Manakala tidak dapat  diberi arahan  diminta  diproses sesuai  hukum yang berlaku,” pungkasnya. (JUMIYARDI ALI)

Add comment


Security code
Refresh