TEMBILAHAN-Bupati, H Indra M Adnan menginstruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Inhil, agar menghindari penyimpangan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Adanya beberapa PNS yang tersangkut persoalan hukum harus menjadi pelajaran bagi yang lain, supaya hal serupa tidak terjadi lagi,” tutur Bupati, Selasa (30/4). Sejak awal, Bupati sudah mengingatkan kepada semua abdi masyarakat yang bertugas di Bumi Sri Gemilang, agar menjauhi segala bentuk pelanggaran aturan.
Meskipun ada segelintir pihak yang menganggap ajakan menjauhi tindakan korupsi dan pelanggaran aturan itu sekadar mencari sensasi, namun Bupati menyatakan hal itu sebagai sesuatu yang tidak perlu ditanggapi.
Pasalnya, apa yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, juga ingin menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang PNS dalam bekerja maupun setelah purna tugas nanti.
“Sekecil apapun penyimpangan harus kita hindari. Aturan sudah ada, itulah yang harus diikuti dan dilaksanakan, supaya tugas lancar dan kita tidak mengalami hambatan,” terang Bupati.
Hingga saat ini, orang nomor satu di Negeri Seribu Jembatan tersebut juga menyatakan terus melakukan pemantauan, terhadap implementasi gerakan anti korupsi yang telah dicanangkan. Semua instansi, diminta menyampaikan laporan apa saja yang telah dilakukan. Sedangkan, bagi petugas yang sudah ditunjuk melakukan pengawasan, diinstruksikan bekerja dengan maksimal.
“Secara internal, kita harus cegah terlebih dahulu, karena yang paling terpenting adalah bagaimana supaya tindak pelanggaran aturan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Pencegahan secara internal tersebut bukan hanya berupa teguran dan sanksi, tetapi juga lebih keras lagi. Apabila seorang PNS tetap membandel, berarti oknum tersebut dinyatakan memang sudah berniat sejak awal melakukan pelanggaran.
Instruksi tersebut bukan hanya ditujukan Bupati kepada PNS yang bertugas diIbukota Kabupaten saja. Tetapi, juga diarahkan kepada PNS yang bertugas di kecamatan, bahkan hingga ke desa-desa. “Kita tidak akan pernah membela seorang oknum yang sengaja menilap uangpemberdayaan. Sebab, hal itu sangat merugikan warga desa,” pungkasnya.(adv/humas)

Next > |
---|