TEMBILAHAN– Kunjungan perwakilan petani kelapa PIR Trans Kabupaten Indragiri Hilir ke Dirjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di Jakarta terkait persoalan kelapa dan tata niaga kelapa mendapatkan dukungan dan tanggapan positif. Sebagai tindak lanjut, Kementan menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada semua Dirjen terkait serta Gubernur di Seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Perwakilan Petani Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Teluk Belengkong, Mahyudin di Tembilahan, sabtu (24/11). Dijelaskan, Dirjen mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan laporan adanya persoalan petani kelapa di Inhil khususnya Petani kelapa hibrida Pola Pir Trans.
Dirjen Kementan menanggapi respon baik bahkan dengan tegas Inhil dinyatakan sebagai daerah yang menjadi penggagas pertama hingga perlu dilakukannya penelaahan pola tata niaga kelapa dan PIR Trans.
“Dalam pertemuan itu, kita sempat sampaikan bahwa harga kelapa bulat di Inhil hanya dihargai Rp500 per butir. Pak Agus dan Bu Elis, Subdit Tanaman Tahunan, Dirjen Kementan, kaget dan tersenyum kecut,” kisah Mahyudin.
Sesuai agenda, di samping mempertanyakan harga kelapa, rombongan juga menyampaikan beberapa persoalan lain tentang persoalan kerusakan tanggul, kejelasan pertanggungjawaban asuransi kebakaran kebun, masalah kredit yang dibebankan petani serta persoalan lainnya.
Petani saat itu juga menyampaikan desakan agar Kementerian segera melakukan revisi SK 628 tahun 1998. “Dengan tanggapan dan sambutan baik Kementan, kami merasa optimis perjuangan ini akan membuahkan hasil baik," tambah Mahyudin
Sebagaimana diketahui, keberangkatan perwakilan petani kelapa ke Jakarta didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir, Kuswari, sebagai tindaklanjut kegagalan pertemuan dengan PT Sambu Group. Pihak petani dibantu Pemkab dan DPRD Inhil berharap pertemuan dengan pihak Kementan akan menerbitkan regulasi tentang tataniaga kelapa dan dilakukannya revisi SK 628.
“Untuk mendukung usaha ini, tim fasilitasi harga kelapa sudah menyampaikan surat tertulis yang ditandatanngani Bupati Inhil kepada Sambu Group. Beberapa permintaan yang disampaikan di antaranya mendesak perusahaan memperhatikan nasib petani kelapa, melakukan pembelian kelapa dengan harga wajar serta mendesak menyetujui diberlakukannya hasil revisi rumusan harga kelapa oleh Fakultas Pertanian Universitas Riau,” kata Asisten II Setdakab Inhil, Syafrinal Hedy yang juga Ketua Tim Fasilitasi Harga Kelapa Pemkab Inhil. (JUMYARDI ALI)
Next > |
---|