Haluan Riau

Monday, Dec 17th

Last update10:56:22 PM GMT

You are here: DAERAH INDRAGIRI HILIR Pusat Dukung Perjuangan Petani Kelapa Inhil

Pusat Dukung Perjuangan Petani Kelapa Inhil

TEMBILAHAN– Kunjungan perwakilan petani kelapa PIR Trans Kabupaten Indragiri Hilir ke Dirjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia,  di Jakarta terkait  persoalan   kelapa  dan tata niaga kelapa mendapatkan dukungan dan tanggapan positif.    Sebagai tindak lanjut,  Kementan menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada semua Dirjen terkait serta  Gubernur di Seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan  Ketua Perwakilan Petani Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Teluk Belengkong, Mahyudin   di Tembilahan, sabtu (24/11). Dijelaskan,  Dirjen mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan laporan adanya persoalan  petani kelapa di Inhil khususnya Petani kelapa hibrida Pola Pir Trans.
Dirjen Kementan menanggapi  respon  baik bahkan dengan tegas Inhil dinyatakan sebagai daerah yang menjadi penggagas pertama hingga perlu dilakukannya penelaahan  pola tata niaga kelapa dan PIR Trans.
“Dalam pertemuan itu, kita sempat sampaikan bahwa harga kelapa bulat di Inhil hanya dihargai Rp500 per butir. Pak Agus dan Bu Elis, Subdit Tanaman Tahunan,  Dirjen Kementan,  kaget dan tersenyum kecut,” kisah Mahyudin.
Sesuai  agenda,  di samping mempertanyakan  harga kelapa, rombongan  juga menyampaikan beberapa persoalan lain tentang persoalan kerusakan tanggul, kejelasan pertanggungjawaban asuransi kebakaran kebun, masalah kredit yang dibebankan  petani serta  persoalan lainnya.
Petani saat itu juga  menyampaikan desakan agar Kementerian  segera melakukan revisi SK 628 tahun 1998. “Dengan tanggapan dan sambutan baik Kementan, kami  merasa optimis perjuangan ini akan membuahkan hasil baik," tambah Mahyudin
Sebagaimana diketahui, keberangkatan perwakilan petani kelapa ke Jakarta  didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir, Kuswari, sebagai tindaklanjut kegagalan pertemuan dengan PT Sambu Group. Pihak petani dibantu Pemkab dan DPRD Inhil berharap  pertemuan dengan pihak Kementan  akan menerbitkan regulasi  tentang tataniaga kelapa dan dilakukannya revisi SK 628.
“Untuk mendukung  usaha ini, tim fasilitasi harga kelapa  sudah menyampaikan surat tertulis yang ditandatanngani Bupati Inhil kepada Sambu Group. Beberapa permintaan yang disampaikan di antaranya mendesak perusahaan memperhatikan nasib petani kelapa,  melakukan pembelian kelapa dengan harga  wajar serta  mendesak menyetujui  diberlakukannya hasil revisi rumusan harga kelapa oleh  Fakultas Pertanian Universitas Riau,” kata  Asisten II Setdakab Inhil,  Syafrinal Hedy yang juga Ketua Tim Fasilitasi Harga  Kelapa Pemkab Inhil. (JUMYARDI ALI) 

Add comment


Security code
Refresh