TEMBILAHAN- Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan kembali mengajak seluruh elemen bersama-sama memerangi korupsi. Kali ini, terkait pungutan sukarela yang disampaikan beberapa hari lalu. Bupati siap menerima masukan dari siapa saja yang melaporkan adanya praktik korupsi. “Siapapun yang melihat atau mengalami adanya praktik pungutan liar langsung laporkan, saya siap memberikan sanksi,” tegas Bupati.
Pemkab Inhil tidak ingin lagi mendengar adanya kabar adanya pungutan liar dengan ungkapan sukarela di kantor pemerintah, terutama di bagian pelayanan publik yang langsung berurusan dengan masyarakat.
Bupati berharap agar setiap pungutan yang diberlakukan setiap intansi harus memiliki dasar hukum dan transparan. ini dimaksudkan mengacu kepada peraturan yang berlaku dan masyarakat tidak mengeluh tentang biaya-biaya siluman yang selama ini memberatkan masyarakat.
“Mulai saat ini, sejak dicanangkan Zona Anti Korupsi di Inhil, tidak ada lagi pungutan yang tidak jelas, semua pungutan harus transparan dan jelas dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati.
Guna mengawasi kemungkinan terjadinya penyimpangan di lembaga pelayanan publik, maka Badan Inspektorat Inhil, diminta melakukan pengawasan ketat sehingga memperkecil potensi terjadinya penyimpangan di lapangan.
“Saya minta Inspektorat melakukan pengawasan, kalau perlu turunkan tim ke lembaga pelayanan publik untuk memantau sejauh mana pelayanan berjalan sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.
Bupati berpesan, kepada siapa saja yang melihat praktek pungutan tak jelas dalam pelayanan publik, segera laporkan kepadanya. Bupati berjanji akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukannya. (ARIO GUSRA)
Next > |
---|