Haluan Riau

Friday, Nov 23rd

Last update08:21:55 PM GMT

You are here: DAERAH INDRAGIRI HILIR Petani Diminta Menjalin Kemitraan dengan Stakeholder

Petani Diminta Menjalin Kemitraan dengan Stakeholder

TEMBILAHAN–Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Indragiri Hilir, menggalakan himbauan agar petani  menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholder terkait. Hal ini  sebagai upaya  mempercepat  peningkatan kesejahteraan petani. Menurut penjelasan Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi, keengganan masyarakat  terjun sebagai petani  lebih disebabkan  apa yang  dihasilkan belum bisa dijadikan sandaran hidup. Untuk mewujudkannya   diperlukan  kerjasama dengan beberapa stackholder terkait seperti  kemitraan petani dengan perbankan yang   belum diberdayagunakan secara maksimal.
"Salah satunya seperti  pinjaman kredit  yang bunganya  6 hingga 8 persen yang disubsidi  pemerintah. Karena ketidaktahuan, program yang disuport  pemerintah dengan tujuan  meningkatkan kesejahteraan  malah  dinikmati  orang-orang tertentu yang mengatasnamakan petani,” jelas Wiryadi.
Kerja sama  lainnya yang bisa dibangun,   seperti kerja sama yang saat ini dibangun  kelompok tani dengan Bulog. Dalam kerjasama ini,  manfaatnya seluruh hasil panen petani akan ditampung  Bulog dengan tingkat harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini saya sengaja mengundang  Bulog untuk memberikan komfirmasi media terkait kerjsama ini. MoU  ini sudah berjalan di Kecamatan Reteh,” terang Wiryadi yang  didampingi Kepala Sub Divre Bulog Tembilahan.
Menurut Kepala Sub Divre Bulog Tembilahan, Faisal, sesuai fungsinya, bulog akan menampung hasil panen petani yang  akan dijadikan stok beras nasional dan akan disalurkan kembali kepada masyarakat sebagai beras raskin dan  keperluan sosial   seperti bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
"Namun untuk bisa diterima sebagai pemasok  bulog, kualitas beras petani  harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Sesuai Perpres Nomor  3 Tahun 2012, harga yang diberikan Bulog  sebesar Rp6.600 per kilo,” Jelas Faisal.
Persyaratan kualitas beras yang harus dipenuhi petani  adalah butir beras patah maksimal sebanyak 20 persen, kadar air maksimal 14 persen dan  butir menir  sebanyak 2 persen.
 MoU dengan Kelompok Tani yang sudah berjalan sejak  2012   dengan Poktan di Kecamatan Reteh,  dengan pembelian sebanyak 1.200 ton.  Berharap kerjasama ini akan  berkembang dan dapat dimanfaatkan  secara maksimal.
“Dalam MoU ini, Bulog memberikan jaminan  membeli beras petani sesuai harga yang  ditetapkan pemerintah. Jika  ternyata harga dipasaran lebih tinggi dari harga pemerintah, petani diberikan kebebasan  melakukan penjualan ke pihak luar. Artinya, berapapun hasil panen petani asalkan memenuhi syarat yang dimintakan, Bulog pasti akan membeli dengan harga yang sudah ditetapkan,” Tegas Faisal.
Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi menyatakan  menyambut baik  adanya kerjasama Bulog dengan Poktan ini. Ini tentunya merupakan sebuah kemajuan. Adanya kerjasama ini petani tidak perlu  khawatir  terjadinya penurunan harga jika produksi berlimpah. Petani sudah mendapatkan jaminan pasar  dengan harga yang  sudah diperhitungkan pemerintah dan tidak  merugikan petani.
Dibagian lain, Wiryadi juga menyampaikan himbauan agar petani dapat memanfaatkan peluang kerjasama  secara maksimal. Untuk dapat menjalin kerjasama  tentunya petani harus berusaha maksimal agar hasil beras  memenuhi standar kualitas yang diminta bulog. (mg05)

Add comment


Security code
Refresh