Haluan Riau

Sunday, Apr 07th

Last update10:52:50 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Kapolres Silaturahmi dengan Masyarakat

Kapolres Silaturahmi dengan Masyarakat

PASIR PENYU-Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, menggelar silaturahmi Kamtibmas dengan kades dan lurah se-Kecmaatan Pasir Penyu dan Kecamatan Sei Lala serta tokoh masyarakat, ormas, LSM, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) kecamatan, PKK, Forum Lintas Suku dan Lintas Agama, Kamis (28/3), di Balai Adat Kecamatan Pasir Penyu. Pada acara tersebut juga terlihat hadir, Wakil Ketua DPRD Inhu, Zaharman Kaz, anggota DPRD Inhu, Arifuddin Ahalik, Camat Pasir Penyu, M Solkan, dan Camat Sungai Lala, Yus Amrina.
Sementara itu, Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Kukuh Yulianto Widodo,  mengatakan, wilayah Hukum Polsek Pasir Penyu berada di dua wilayah Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Sei lala.
"Jumlah penduduk pada dua kecamatan ini sebanyak 46.067 jiwa, Kecamatan Pasir Penyu berpenduduk 33.897 jiwa. Sedangkan Sungai Lala berpenduduk 12.170 jiwa,” jelasnya.
Dengan total Jumlah penduduk tersebut, katanya, seorang petugas Kepolisian hanya mampu memberikan pelayanan kepada 200 hingga 400 warga.
Lebih lanjut dia mengatakan, di wilayah hukumnya hingga saat ini terdapat 73 kasus. Di mana, 60 kasus atau sebanyak lebih dari 60 persen dapat diselesaikan. Kasus yang menonjol di antaranya penangkapan curas toko emas yang di back-up Polres Inhu dan Polda Riau.
Kemudian kasus lainnya seperti pencurian kenderaan bermotor, kasus asusila, narkoba dan kecelakaan lalulintas.
Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, mengatakan, tujuan silaturahmi Kamtibmas ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi, saran dan kritik terhadap kinerja polisi di wilayah hukum Polres  Inhu.
Dia berharap, kondisi aman dan kondusif di dua kecamatan ini dapat dipelihara dan akan semakin baik. “Kita berwajiban memelihara ketenangan dan kedamaian yang sudah terbina dengan baik selama ini,” harapnya.
Selanjutnya, dia berharap masyarakat melapor ke pihaknya apabila menemukan adanya tindak kejahatan. (yan)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh