Haluan Riau

Monday, Apr 01st

Last update08:43:04 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Proyek Jalan Rigit Pematang Reba Kurang Pengawasan

Proyek Jalan Rigit Pematang Reba Kurang Pengawasan

RENGAT-Proyek pembangunan jalan rigit Jalan Lintas Timur dari Simpang Empat atau Simpang Tugu Patin Pematang Reba hingga depan Kantor BPMD-PPT Inhu yang dikerjakan PT Multi Structure dinilai kurang pengawasan, sehingga kontraktor bekerja asal jadi dan tidak menggunakan peralatan pendukung yang diatur dalam kontrak. “Sebenarnya hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu wilayah II Riau,” kata Ketua Komisi C DPRD Inhu, Doni Rinaldi, kepada Haluan Riau, Rabu (27/3).
Dia mengatakan, concrete paper merupakan alat standar yang digunakan untuk pemadat dan perata adunan coran beton pada jalan rigit.
Sementara, jalan rigit Pematang Reba hanya menggunakan mesin robin mini yang dipasang alat penggetar sebagai pemadat saat proses pengecoran permukaan jalan, kemudian meratakan permukaan jalan menggunakan kayu atau manual.
Hasilnya, coran beton tidak padat dan permukaan jalan tidak rata, sehingga daya tahan jalan tidak sesuai dengan yang diinginkan.
Diungkapkan, meski pihak kontraktor mengatakan jika pembangunan jalan rigit Pematang Reba merupakan inisiatif kontraktor dan tidak termasuk dalam kontrak kerja, namun pada analisa akhir tetap saja dihitung semua material yang digunakan, seperti jumlah semen, besi, pasir, kerikil bahkan perhitungan alat yang digunakan, termasuk concrete paper tersebut.
Untuk itu, pada SNVT wilayah II Riau mengoptimalkan pengawasan terhadap proyek multiyears Jalintim diwilayah Inhu. Sebab, sejak beberapa tahun terakhir, proyek peningkatan Jalintim diwilayah Inhu selalu bermasalah, bahkan proyek peningkatan Jalintim terkesan lamban dan kualitasnya tidak maksimal.
Sesuai kunjungan Komisi C DPRD Inhu ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak Kementerian mengizinkan Komisi C untuk memanggil kontraktor serta pihak-pihak terkait lainnya jika ditemukan masalah dalam pelaksanaan proyek peningkatan Jalintim di wilayah Inhu.
“Jika SNVT wilayah Riau tak juga mengoptimalkan pengawasan, terpaksa kita memanggil pihak kontraktor dan PPTK untuk dilakukan rapat dengar pendapat atau hearing,” ujarnya. (rez)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh