DUMAI (HR)- Lagi-lagi pelecehan profesi wartawan kembali dilakukan oknum pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai yang bertugas di pelabuhan penumpang milik PT Pelindo Cabang I Dumai. Oknum petugas Bea Cukai (BC) Dumai menyebut wartawan sebagai pencuri saat melakukan pengambilan foto di mesin X-ray yang ada di Pelabuhan Penumpang milik PT Pelindo Dumai.
Sontak, kejadian itu memicu rekan seprofesi untuk melakukan aksi demo damai di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai, Senin (28/10).
Dalam kasus pelecehan profesi wartawan ini korbannya, Iwan Ceper yang bekerja di media cetak Harian Riau Hari Ini. Bahkan sebelum aksi demo dilakukan, Pemimpin Redaksi Harian Riau Hari Ini melayangkan surat kepada instansi tersebut. Namun, jawaban dari KPPBC Dumai, hingga demo berlangsung tidak ada balasan.
Kalangan kuli tinta yang meresa profesinya dilecehkan oknum di instansi KPPBC Dumai, membawa alat peraga spanduk dan karton bertuliskan "Kami Wartawan Bukan Maling". Aksi damai yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini, juga tidak membuahkan hasil maksimal.
Mayonal, seorang wartawan dari Harian Tribun Pekanbaru menilai pihak instansi KPPBC Dumai, tidak berani menunjukkan oknum yang berani melakukan pelecehan profesi wartawan.
Hal itu dilihat dari perkataan yang disampaikan Kepala KPPBC Dumai, Dwijo saat menemui kalangan jurnalis di depan kantornya. "Lihat saja Kepala BC tidak berani menunjukkan oknum yang berjaga di pelabuhan penumpang. Malah, Kepala BC membelit-belitkan keterangannya, bahkan tuntutan kita saja tidak ada satupun yang dikabulkan. Makanya, kita mendukung penuh kawan kita melanjutkan proses hukum," kata Mayonal.
Kepala KPPBC Dumai, Dwijo saat memberikan keterangan di hadapan kalangan wartawan mengatakan, kejadian itu tidak seperti yang disampaikan pada aksi demo.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan di internal, petugasnya tidak ada menyebut maling kepada Iwan Ceper. "Dari informasi tidak ada perkataan maling kepada Iwan Ceper, petugas kita mengatakan kenapa mengambil foto mencuri-curi. Bahkan yang bersangkutan (Iwan Ceper.red) tidak menggunakan kartu tanda pengenal (Id Card) dalam melaksanakan tugas dilapangan," tutur Dwijo kepada awak media.
Apa yang disampaikan Kepala KPPBC Dumai, langsung dibantah keras Iwan Ceper. Dari pengakuannya, dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, ia selalu menunjukkan kartu tanda pengenal. "Saya melakukan peliputan selalu menggunakan tanda pengenal dan meminta izin dari pihak petugas Pelindo Dumai," kata Iwan.
Aksi yang tidak membuahkan hasil itu, bakal dilakukan aksi lanjutan dengan mengadukan persoalan ini ke lembaga DPRD Dumai yang menangani bidang hukum. Maksud dan tujuan itu, nantinya untuk menemukan jalan keluar soal kasus pelecehan profesi seorang wartawan. (rtc/war)

Next > |
---|