Haluan Riau

Thursday, Sep 12th

Last update08:19:29 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Kebun Sawit Eks HGU PT TPP Dijarah

Kebun Sawit Eks HGU PT TPP Dijarah

PASIR PENYU-Kebun sawit eks Hak Guna Usaha PT Tunggal Perkasa Plantation di areal Pondok Rawa, Desa Sekar Mawar Blok A Jalur 1 dijarah oknum pukul 12.30 WIB. Meski diguyur hujan lebat warga yang dipimpin Hatta Munir bersama warga tetap melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (01/09). Namun hingga pukul 18.00 WIB, warga tidak menemukan penjarah, karena diduga sudah bocor.
Kecurigaan warga tertuju kepada salah seorang yang ikut pada aksi sweeping. “Mulanya saya bersama beberapa warga di arahkan ke lokasi antara perbatasan kebun warga dengan PT TPP. Oknum tersebut mengatakan di dalam ada mobil pengangkut TBS sedang terpuruk, karena kondisi jalan licin akibat diguyur hujan. Namun setelah lama berkeliling mengitari jalan tidak juga ditemukan Barang Bukti, maka saya memaki-maki oknum tersebut, dan selanjutnya saya bersama warga mendapatkan informasi, di jalur 1- 2 ada beberapa tumpukan TBS yang ditutupi daun pelepah kelapa sawit," kata Hatta, Senin (2/9).
Oknum yang di curigai tersebut terlihat selalu berkomunikasi lewat Hand Pone, tidak jelas siapa yang dihubunginya, bisa saja menghubungi rekan-rekannya untuk melarikan diri dan menyembunyikan BB.
Tidak lama kemudian kembali ditemukan 4 tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) yang ditutupi pelepah kelapa sawit. Diperkirakan berat TBS itu sekitar 4 ton. Diduga pelaku penjarahan TBS eks HGU PT TPP sudah melarikan diri, karena aksi sweeping yang dilakukan warga sudah bocor.
Terkait hal itu, Hatta Munir bersama dengan warga melapor ke Polres Inhu. Wakil Kepala Polres Inhu, Kompol Septy S dan beberapa personilnya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat langsung barang bukti TBS sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas saran dari Wakapolres Inhu, barang bukti TBS tersebut dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kata Hatta Munir, belum diperoleh informasi oknum yang diduga sebagai otak pencurian TBS. “Tolong jangan nodai perjuangan kami, saat ini kesabaran saya sudah habis, terlebih saya dituding oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan perjuangan warga sebagai maling teriak maling, makanya perbuatan oknum ini sangat saya sayangkan,” sebut, Hatta Munir.
Ditambahkan Hatta Munir, pihaknya secara resmi telah melaporkan penjarahan kebun kelapa sawit eks HGU PT TPP ke Polres Inhu untuk di tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. “Barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Polres Inhu,“ Ucap Hatta. Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak tidak berhasil dihubungi. (gus) 

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh