RENGAT-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menyerahkan bantuan empat unit kendaran dinas bekas anggota DPRD Inhu ke Polres Inhu. Kendaraan tersebut akan dipergunakan membantu kelancaran pelaksanaan Polri sebagai pengayom masyarakat dalam penciptaan keamanan dan ketertiban. Sehingga tercipta situasi kondusif, harmonis dan nyaman di tengah masyarakat “Penyerahan kendaran dinas ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Polres Inhu dalam rangka menegakkan hukum di Kabupaten Indragiri Hulu,” ucap Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, melalui Kasubbag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak, ketika dihubungi Haluan Riau, Jumat (12/7).
Dikatakan Y Jambak, penyerahan kendaraan dinas ini ditandai penyerahan kunci kontak dan penandatanganan berita acara penerimaan dari Kapolres, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, di halaman Polres Inhu Rengat, Senin (10/7) kemarin
“ Keempat mobil dinas tersebut akan dipakai bagian operasional, satuan Reskrim, satuan Propam dan Kapolsek Lubuk Batu Jaya,“ sebutnya.
Kepolisian Resort Indragiri Hulu, ungkap Yarmen Jambak, akan berupaya semaksimal mungkin menciptakan suasana yang harmonis serta meningkatkan kerjasama dengan pemerintah setempat.
Dengan adanya bantuan kendaraan operasional dari Pemkab Inhu pihaknya akan mempergunakan sebaik mungkin untuk kegiatan operasional Polres Inhu. Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhu,Raja Erisman melalui Kepala Bagian pengelolaan Asset Setdakab Inhu, Dedi Sunardi, menyatakan, keempat kendaraan dinas bekas anggota DPRD Inhu yang diserahkan ke Polres Inhu ini terdiri dari tiga merk Daihatsu Terios dan 1 Toyota Rush, hanya bersifat pinjam pakai. ”Sifatnya pinjam pakai, penyerahannya secara resmi kita lakukan antara Polres Inhu dengan pemerintah daerah dan tertuang dalam surat No.61/BAST/ASET-PD/2013, " tutur mantan sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Inhu itu. (gus)

Next > |
---|