Haluan Riau

Tuesday, May 21st

Last update07:53:24 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Bupati Diminta Keluarkan Rekomendasi

Bupati Diminta Keluarkan Rekomendasi

PASIR PENYU-Bupati, Yopi Arianto diminta merekomendasikan pencabutan  keanggotaan PT Tunggal Perkasa Plantation ke Badan pengawasan Permodalan Republik Indonesia. Rekomendasi pencabutan tersebut dilakukan dengan berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Tunggal Perkasa Plantation pada 31 Desember 2012 yang mengelola budidaya perkebunan Kelapa Sawit Badan pengawasan Permodalan (Bappepam) RI merupakan lembaga independen yang berhak mengawasi semua perusahaan yang ada di Indonesia yang telah memiliki ISO dan go internasional, di mana saham-saham yang ada telah terdaftar di lembaga tersebut.


Ketua Gabungan Koperasi Kemitraan Petani Sawit Indonesia (Gakoppsi) Hendra Sahputra, Senin (29/4) meminta Bupati, Yopi Ariyanto, merekomendasikan penzabutan izin ke Bapeppam RI agar mencabut keanggotaan PT TPP.


Karena dinilai tidak lagi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bappepam, di antaranya tidak lagi memiliki izin HGU. Selain itu, adanya pemerikasaan oleh penyidik Departemen Kehutanan RI terhadap Dewan Direksi PT TPP yang diduga turut serta melakukan pengrusakan kawasan hutan Redang seko dalam pembangunan kompensasi kebun kelapa sawit masyarakat yang sampai saat ini berkas permeriksaan sudah pada  penyidik PPNS Kementerian Kehutanan yang hampir P21.


Ditambahkannya penyidikan tersebut melalui penyidik perlindungan hutan (PPH) yang diketuai, Rafles Panjaitan dan ditangani, Suharyono, SH, MHum selaku Kepala Tim Wilayah II Riau.


Berdasarkan surat yang ditandatangani Sekdakab Inhu, R Erisman dalam rapat berita acara koordinasi penyelesaian permasalahan HGU  PTTPP beberapa waktu lalu, tertera pada poin 3, mengatakan, mengingat telah berakhirnya HGU PT TPP nomor 08/06/1981, maka diminta kepada PT TPP untuk menghentikan sementara pengolahan atau pengusahaan lahan sampai ada kekuatan hukum tetap. (yan)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh