PEKANBARU-Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit meresmikan Kantor Wilayah PT Jamsostek (Persero) Riau Kepri Sumbar, Senin (29/4) di Komplek Perkantoran Garden Asri Office, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Semoga kantor ini membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi kita semua, khususnya bagi tenaga kerja Riau, Kepri dan Sumbar," kata Wagubri dalam sambutannya.
Dikatakan Mambang, sesuai amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 2 pemerintah sudah membentuk UU Jamsostek. Dalam UU Jamsostek tersebut ada beberapa jaminan yang diberikan kepada tenaga kerja, yakni JKK (jaminan kecelakaan kerja), JHT (jaminan hari tua), JKM (jaminan kematian) dan JPK (jaminan perlindungan kesehatan).
Mambang menjelaskan, Jamsostek ini diwajibkan terhadap seluruh perusahaan yang memperkerjakan minimal 10 orang dengan bayaran Rp1 juta per orang sesuai dengan Peraturan UU. "Sehingga, Jamsostek ini sangatlah penting, agar tenaga kerja dapat melakukan kegiatan, tugasnya secara maksimal dan perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam Jamsostek," kata Mambang.
Perlu kesadaran semua pihak tidak hanya untuk menjalankan amanah yang diwajibkan UU. Tapi juga untuk melindungi kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan kesehatan.
Menurut Wagubri, Kanwil Jamsostek di Riau sangatlah tepat, karena perkembangan tenaga kerja di Riau tinggi. "Indikatornya dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi di Riau sebesar delapan persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar enam persen," tuturnya.
Hingga kini, masih banyak tenaga kerja di Riau yang belum diikutkan dalam Jamsostek. Padahal, sesuai peraturan Perundang-undangan tenaga kerja wajib diberikan Jamsostek.
"Dengan dibukanya Kanwil Jamsostek baru memudahkan perusahaan dalam mengaksesnya dan cepat dalam mengambil keputusan," ungkap Direktur Utama Pt Jamsostek Elvin J Masyassa.

Next > |
---|