Haluan Riau

Friday, Jul 05th

Last update12:31:07 AM GMT

You are here: PENDIDIKAN Hati-hati Pilih Lembaga Pendidikan

Hati-hati Pilih Lembaga Pendidikan

PEKANBARU-Masyarakat yang ingin melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, diminta hati-hati dalam memilih lembaga pendidikan. Maraknya jumlah lembaga pendidikan swasta di Riau, akan  menambah kebingungan bagi masyarakat untuk memilih mana yang bagus dan tidak. Pasalnya, lembaga pendidikan tersebut belum tentu semuanya mengantongi izin dan memiliki akreditasi. Celakanya lagi, izin dikeluarkan Pusat.
Kasi Perguruan Tinggi Disdik Riau, Nasron, Sabtu (15/6) mengatakan, Disdik tidak memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin, karena seluruh izin dari pusat yakni Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Izin langsung dari Pusat, kita tidak ada wewenang, dan kita hanya sebatas rekomendasi saja," ujar Nasron.
Staf Dikmenti Riau, Ismail menambahkan bahwa kebanyakan dari lembaga pendidikan menguruS izin langsung ke Pusat, dan Disdik tidak memiliki data lengkap untuk daftar lembaga tersebut, karena itu berada di bawah naungan Aptisi.
"Kita jarang diberitahu, tiba-tiba sudah jalan saja. Bahkan kita lebih banyak jemput bola,  dengan menyebar angket berupa kuisioner dan kita tidak memiliki data untuk jumlah lembaga pendidikan swasta karena itu berada di bawah naungan Aptisi," tutur Ismail.
Begitu pula halnya yang disampaikan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) wilayah X-B Riau, Indra Hasan, menjelaskan bahwa berdasarkan data Aptisi 2010 bahwa terdapat 68 lembaga pendidikan yang terdaftar di Riau.
Dalam data yang tercatat di Pekanbaru terdapat 41 lembaga pendidikan, pelalawan 1 lembaga pendidikan, Siak 1 lembaga pendidikan, Dumai 11 lembaga pendidikan, Inhil 6 lembaga pendidikan, Kampar 6 lembaga pendidikan, dan Kuansing 2 lembaga pendidikan.
"Sebelum berdiri setiap lembaga pendidikan harus mengantongi izin terlebih dahulu, dan yang menentukan kelayakan suatu lembaga pendidikan itu ditentukan Pusat, dengan menyertakan izin yang mereka miliki barulah mereka terdaftar di Aptisi," ucapnya.
Peranan Aptisi hanya sebagai izin pertimbangan yang bersifat menyarankan dan melakukan pembinaan seperti memberikan pelatihan kepada tenaga SDM, baik untuk  dosen maupun peserta didik yang rutin dilakukan minimal 1 kali per semester. (nie)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh