Haluan Riau

Sunday, Mar 10th

Last update07:50:29 PM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH Wako Serahkan 237.840 SPPT PBB Perkotaan

Wako Serahkan 237.840 SPPT PBB Perkotaan

PEKANBARU-Walikota Pekanbaru, H Firdaus menyerahkan secara simbolis 237.840 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada 12 camat di Kota Pekanbaru, Rabu (6/3) di aula Kantor Walikota. Dalam sambutannya, Wako mengingatkan camat dan lurah serta petugas di kelurahan bisa mengkoordinasikan kelancaran penyampaian SPPT PBB kepada objek pajak di wilayah kerja masing-masing.
“SPPT PBB yang dibagikan harus betul-betul dipastikan sampai ke tangan objek pajak bersangkutan dan jangan dibiarkan begitu saja," ujar Wako.
Wako juga berharap petugas yang ada di kecamatan dan kelurahan dapat memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB bagi Kota Pekanbaru.
"Pajak merupakan salah satu pemasukan utama bagi Kota Pekanbaru untuk membiayai pembangunan, Karena itu kita harus bisa meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap setiap wajib pajak," terangnya.
Rp67 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru, Agustrin menyatakan nilai ketetapan PBB tahun ini sebesar Rp67 miliar.
"Angka ketetapan PBB ini naik jika dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp65 miliar," kata Agustrin.
Peningkatan target ini dikarenakan adanya pertambahan jumlah objek pajak.“Tahun ini agar masyarakat memiliki waktu yang panjang dalam pembayaran PBB, pembagian SPPT PBB sudah kita mulai sejak awal Maret ini atau lebih dipercepat dibanding tahun lalu yang baru disebar di bulan Mei," imbuhnya.

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh