PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, mengatakan, anggota Dewan tidak perlu menggalang aksi mengumpulkan tanda tangan untuk mencopot dan menganti Syahrial dari posisi Sekretaris Dewan. Syahril yang ditemui wartawan, kemarin, menuturkan, Sekwan merupakan pejabat PNS yang mendukung kinerja anggota Dewan. Posisi Sekwan merupakan permintaan dari Pimpinan DPRD. Sehingga, untuk menganti Sekwan tidak perlu dilakukan mosi tidak percaya, cukup dengan rapat pimpinan Dewan.
"Kalau Dewan tidak suka lagi dengan Sekwan yang sekarang ini, maka tidak perlu anggota Dewan melakukan pengumpulan tanda tangan untuk mosi tidak percaya. Aturannya sudah jelas, jabatan Sekwan merupakan permintaan dari Pimpinan Dewan, artinya pimpinan memiliki hak untuk mengembalikan Sekwan kepada Walikota, karena jabatan Sekwan merupakan persetujuan dari Pimpinan Dewan dan wewenang dari Walikota. Jadi, cukup dengan rapat pimpinan saja," terangnya.
Dikatakannya, sesuai UU Nomor 27 Tahun 2009, pengangkatan Sekwan merupakan wewenang dari walikota dan mendapat persetujuan dari Pimpinan Dewan.
"Jadi bagai mana mungkin kita melakukan mosi tak percaya kepada Sekwan," ujar Syahril.
Syahril menilai, aksi pengumpulan tanda tangan sejumlah anggota Dewan dilakukan diduga karena kinerja Sekwan yang dirasa tidak memuaskan.
"Mungkin saja dalam hal kekeliruan dari Sekwan yang kurang dimengerti anggota, sehingga terjadi miss komunikasi. Di mana, dari informasinya setiap hari anggota DPRD Pekanbaru diwajibkan oleh Sekwan untuk mengisi absensi dan di bawahnya harus diketahui oleh Sekwan, tentunya ini sudah di luar aturan dan tatib. Oleh karenanya, ini perlu diluruskan jika untuk absensi, anggota DPRD cukup dengan Badan Kehormatan," papar Sahril.
Hal lainnya yang menyulut ketidaksukaan sejumlah anggota Dewan, karena Sekwan Syahrial memerintahkan alat kelengkapan untuk melakukan kegiatan sebelum Banmus.
"Yang bisa memerintahkan alat kelengkapan adalah Pimpinan DPRD," tegas Sahril.
Anggota DPRD Pekanbaru, Sabarudi, mengatakan persoalan tersebut wajar terjadi, karena diduga anggota lain merasa tidak puas dengan kinerja Sekwan. (joni hasben)

Next > |
---|