PEKANBARU-Pemko Pekanbaru belum memutuskan kenaikan tarif angkutan umum. Meskipun harga bahan bakar minyak sudah mengalami kenaikan. Walikota Pekanbaru, Firdaus, beralasan masih menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan RI.
likota Pekanbaru, Firdaus, beralasan masih menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan RI.
"Sampai hari ini Pemerintah Pusat belum memutuskan. Kita tidak boleh mengambil kebijakan sendiri, kita tunggu dari Kemenhub sebagai Pembina," terangnya, kepada Haluan Riau, Kamis (27/6), usai meninjau PPDB on-line di SMAN 1 Pekanbaru. Meskipun, ada daerah lain yang sudah menaikan tarif angkutan umum. Walikota menyebutkan, pihaknya tetap akan menunggu keputusan pusat untuk menaikan tarif angkutan umum. "Kita tetap tunggu arahan Kemenhub ,karena kita tidak bisa mengambil kebijakan lokal. Seperti DKI mengambil kebijakan sendiri ditegur dan juga untuk beberapa operator yang menaikan sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Pekanbaru, Syaiful Alam, mengungkapkan, kenaikan tarif menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota dan pihaknya sudah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Dishub Pekanbaru.
"Kita dari Organda sudah mengajukan ke Dishub Kota Pekanbaru kenaikan 25 sampai 35 persen dan menunggu SK Walikota," terangnya. (rud)

Next > |
---|