Haluan Riau

Sunday, Nov 04th

Last update05:00:00 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Tak Ada Pungutan Rp1,2 Juta

Tak Ada Pungutan Rp1,2 Juta

PEKANBARU-Pihak pengelola pasar senggol yang berada di samping Pusat Perbelanjaan Giant menegaskan, tidak ada pungutan terhadap para pedagang kaki lima di kawasan itu yang mencapai Rp1,2 juta. Kepada pedagang kaki lima (PKL) yang pernah dipungut dengan jumlah sebesar itu, pihaknya mempersilakan memberikan bukti untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.  
"Kami menilai isu itu dilontarkan orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dari konflik antara Pemko Pekanbaru dan pedagang. Bila ada yang dipungut seperti yang disebutkan itu, mari sama-sama kita buktikan," ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Metro Madani, Anis Munzir, Selasa kemarin.
Yayasan Metro Madani adalah lembaga yang dipercayakan Pemko Pekanbaru sebagai pihak ketiga yang mengelola pasar senggol tersebut. Penegasan itu dilontarkannya menanggapi isu yang menyebutkan salah satu faktor yang membuat PKL enggan mendiami kawasan itu karena mahalnya biaya sewa lapak yang mencapai Rp1,2 juta.

Tak
Pihaknya mensinyalir isu itu digunakan kepentingan kelompok yang ingin menimbulkan konflik terhadap kebijakan Pemko Pekanbaru dengan para PKL/
"Ini perlu diklarifikasi. Perlu saya tegaskan, setiap pedagang yang ingin berjualan di pasar senggol cukup membayar Rp450 ribu per lapak. Dananya dibayar melalui Bank Riau Kepri. Itu sudah termasuk biaya listrik, air, kebersihan, keamanan serta biaya lainnya. Setelah itu pedagang tak akan dibebani biaya pungutan lainnya. Kalau ada yang mengatakan ada pungutan hingga Rp1,2 juta, kami minta dibuktikan. Mana kwitansi dan bukti pembayaran yang sah dari Metro Madani," tambahnya.
Anis juga membantah yayasan itu milik Walikota Pekanbaru. Dikatakan, yayasan itu tidak ada kaitannya dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Anis balik menantang pihaknya yang menebar isu tersebut mengecek langsung akta yayasan.

Menurutnya, Yayasan Metro Madani ditunjuk Pemko Pekanbaru mengelola pasar senggol bekerja sama dengan MTC Panam.
Sedangkan untuk tarif sewa lapak, pihaknya juga tidak memutuskan secara sepihak. "kita sudah bicarakan dengan Dinas Pasar dan waktu itu juga hadir Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Dalam pembicaraan tersebut, ditetapkan sewa lapak hanya Rp450 ribu per lapak," terangnya.
Saat ini sudah ada 365 pedagang yang menempati lahan di samping MTC Giant, Jalan HR Soebrantas tersebut, Dengan lahan berukuran 6.200 meter persegi, lahan itu mampu menampung 410 lapak.

"Sekarang memang masih ada lapak yang kosong. Kita prioritaskan untuk PKL pasar jongkok, tapi tak tertutup kemungkinan pedagang lainnya yang berminat mengisi lapak ini," paparnya.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan tenda kerucut bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Bila dana itu tak mencukupi, pihak yayasan akan menambahnya dengan uang pribadi. Pihaknya juga menjajaki kerja sama dengan dengan BUMN yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga pedagang bisa diberikan bantuan lunak melalui program PKBL.  (ben)

Add comment


Security code
Refresh