PEKANBARU-Rencana Pemko Pekanbaru memindahkan pedagang kaki lima di pasar jongkok Jalan HR Subrantas, tampaknya belum sepenuhnya selesai. Para pedagang di kawasan itu ngotot ingin kembali. Mereka menuntut Pemko Pekanbaru tidak menggusur mereka dari lokasi itu. Tuntutan itu disampaikan ratusan pedagang kaki lima (PKL) pasar jongkok tersebut, saat menggelar aksi di Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (29/10).
"Kami dari persatuan pedagang pasar jongkok menuntut untuk diberikan tempat berdagang yang resmi, lapangan pekerjaan untuk rakyat miskin atau Walikota Pekanbaru mundur," ungkap Toni Putra, yang memimpin aksi tersebut.
Menurut mereka, tindakan Pemko Pekanbaru memindahkan pedagang dari pasar jongkok tersebut bukanlah sebuah solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil. "Kami ingin berdagang di tempat semula, jika kami digusur kami akan menduduki Kantor Walikota pada tanggal 19 November mendatang," seru Toni.
Menurut mereka, jika permintaan mereka untuk kembali berdagang di lokasi itu dipenuhi Pemko Pekanbaru, mereka siap menata aktivitas di kawasan itu tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya, termasuk arus lalu lintas. Sehingga keberadaan para PKL tersebut pada akhirnya ikut memberi pemasukan untuk pendapatan asli daerah.
"Jika kami diberikan kepercayaan tersebut, kami siap untuk menjadi ikon kota Pekanbaru kota bertuah ini," tambah Toni.
Dari pantauan lapangan, aksi ratusan PKL yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut, sempat membuat lalu lintas di depan Kantor Walikota menjadi lumpuh total sekitar 15 menit. Namun kondisi itu akhirnya teratasi setelah pihak Kepolisian turun tangan menertibakan arus lalu lintas.
Terima Aspirasi
Setelah hampir sejam menggelar orasi, para PKL akhirnya diterima Asisten II Setko Pekanbaru, Zulfikar.
Di hadapan para pedagang, Zulfikar menerangkan, Walikota Pekanbaru H Firdaus sedang mengikuti rapat dengan anggota Dewan, sehingga tidak bisa menemui para pedagang.
"Semua aspirasi pedagang tersebut kita terima terlebih dahulu, dan akan kita sapaikan kepada walikota," jelas Zulfikar, ketika dikonfirmasi usai aksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Zulkifli, ketika dikonfirmasi terkait tuntutan para PKL tersebut mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan pedagang berdagang di kawasan pasar jongkok Jalan Subrantas tersebut. Karena itu, pihaknya mengharapkan para pedagang mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Kan Walikota telah menyediakan tempat di belakang Giant. Jika kurang cukup, kita akan lakukan perluasan," terangnya.
Ketika disinggung mengenai harga lapak yang mahal, Zulkifli menegaskan harga lapak hanya Rp450 ribu. Jika ada yang menjual di atas ketentuan itu, berarti ada pihak tertentu yang bermain dan mengambil keuntungan diri sendiri.
"Jadi tinggal laporkan saja kepada kami atau kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (dan)
Next > |
---|