Haluan Riau

Wednesday, Mar 20th

Last update08:33:50 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Wako Diminta Evaluasi Satker

Wako Diminta Evaluasi Satker

PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman, meminta Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengevaluasi kinerja sejumlah satuan kerja. Dia menilai banyak Peraturan Daerah Kota Pekanbaru yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, khususnya bidang pengawasan Perda yakni Satpol PP.

Salah satu yang disorotnya adalah soal masih semrawutnya perizinan di Kota Pekanbaru. Misalnya perizinan rumah toko (Ruko), banyak disalahgunakan pengusaha. Izin mendirikan bangunan Ruko berubah menjadi hotel. Begitu juga dengan Perda Ketertiban Umum masih banyak yang dilanggar. Misalnya pedagang yang berjualan di lingkungan yang terlarang. Pelanggaran itu harus mendapatkan perhatian serius dari Pemko Pekanbaru.
"Ini masalahnya di perangkat kerja. Walikota harus mengevaluasi kembali Satker yang tidak menjalankan hasil keputusan walikota yang ingin menata kota ini. Sekarang kelemahannya terjadi di lapangan oleh Satker. Harusnya ketika terjadi pelanggaran, langsung lakukan tindakan tegas," ungkap Kamaruzaman.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, seluruh Perda yang tidak berjalan tersebut akan menjadi persoalan dan bumerang bagi Pemko.
Wako
Pemko diminta melakukan tindakan yang nyata agar Perda bisa ditegakkan sebagaimana yang telah diinstruksikan Walikota.
"Perda diamanahkan dan disahkan. Karena itu  harus diimplementasikan sesuai acuan yang ada. Pembentukan Perda, prosedurnya sangat panjang dan disepakati bersama-sama DPRD Pekanbaru. Kalau memang ada Perda yang perlu diganti, ya ganti saja melalui perubahan, agar tidak selamanya dilanggar. Karena komitmen Walikota yang ingin memperbaiki serta menata kota ini harus dijunjung tinggi masyarakat," paparnya lagi.
Ketika disinggung persoalan mafia perizinan dan adanya oknum aparatur pemerintahan yang mem-backing usaha yang tidak memiliki izin, Kamaruzaman mengatakan, oknum tersebut harus ditindak secara hukum. Jika memang sudah terbukti, maka yang bersangkutan diberi sanksi tegas hingga pemecatan. "Sebagaimana kata Walikota, harus ada transparansi. Adanya oknum yang bermain dalam perizinan dan berperan mem-backing perusahaan yang tak berizin jelas melanggar apa yang menjadi komitmen walikota. Saya bingung juga, apakah mereka ada penurunan semangat bekerja atau memang tidak memahami ini,"sebut Kamaruzaman lagi. (ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh