PEKANBARU-Sebuah gudang barang harian milik Ciu Lim (37), di komplek pertokoan Jalan Riau Gang Sempurna, Pekanbaru dirazia tim gabungan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru, Rabu (6/3). Dalam razia yang didampingi tim BPOM Pusat dan Polda Riau itu ditemukan sejumlah barang ilegal. Barang-barang ilegal yang ditemukan pada razia yang dipimpin Kepala Penyidikan BBPOM Provinsi Riau Adrizal itu disita barang-barang berupa makanan dan minuman ringan dari luar negeri yakni Apollo, Sarden, Nescafe dan Coca-Cola. "Saat kami memeriksa Toko Ciu Lim kami menemukan ribuan kardus barang ilegal yang diduga berasal dari Malaysia," ujar Adrizal melalui staf penyidik BBPOM Riau Alexander.
Menurut Alexander, penemuan gudang itu berawal dari informasi yang didapat BBPOM Riau saat melakukan penangkapan barang-barang ilegal di kalangan masyarakat dengan skala kecil. Saat penangkapan terjadi, masyarakat mengeluh dan menuding BBPOM terkesan melindungi distributor dan hanya melakukan razia pada pedagang kecil. "Berdasarkan laporan warga ini lah kami melakukan penyidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap gudang milik Ciu Lim yang disinyalir merupakan distributor terbesar yang berada di Jalan Riau," jelasnya.
Gudang
Sementara Ciu Lim yang dikonfirmasi Haluan Riau mengaku tidak mengetahui kalau barang-barang tersebut ilegal,. Karena karena dia hanya membeli barang-barang tersebut dari agen yang menjual dengan harga murah. "Saya tidak tahu kalau barang tersebut ilegal, karena harganya murah makanya saya beli," kata Ciu Lim. Menurut Ciu Lim, dia tidak pernah membeli langsung di kapal atau di lokasi lain,namun hanya membeli apabila diantar langsung ke gudangnya.

Next > |
---|