Haluan Riau

Saturday, Jan 25th

Last update10:02:43 PM GMT

YOU ARE HERE PEKANBARU ZONA PEKAN Bukan IMB, Tapi ‘Memakan’ Badan Jalan

Bukan IMB, Tapi ‘Memakan’ Badan Jalan

PEKANBARU-Manajemen Green City menilai, permasalahan terkait pembangunan ruko di Jalan Sudirman samping Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, bukan berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki ruko tersebut. Namun pembangunan itu dinilai telah memakan badan jalan, yang merupakan sarana milik umum. Hal itu dilontarkan Direktur Utama PT Green City H Basrizal Koto didampingi Publik Relation, Agus Salim, Senin (3/9) di kantornya Jalan Tuanku Tambusai.
Pernyataan itu dilontarkan pihaknya menanggapi sekaligus menjawab Surat Walikota Pekanbaru No.650/DTRB/2012/323, tanggal 31 Agustus 2012, terkait pembangunan ruko tersebut. Dalam surat tersebut, Wako menilai bangunan ruo tersebut telah memiliki IMB dan SHM yang sah.
Terkait hal itu, Basrizal Koto mengatakan pada prinsipnya, pihaknya tidak mempermasalahkan IMB yang sudah dikeluarkan sepanjang hal itu sesuai luas yang tertera dalam SHM No.491 atas nama Emilia.
Bukan
Namun menurut Basko, kenyataannya luas bangunan depannya saja lebih kurang mencapai 8,5 meter. Sementara sesuai aturan, seharusnya hanya sepanjang tujuh meter.
“Jadi, kami tidak mempersoalkan soal IMB, tetapi kelebihan bangunan tersebut yang memakan badan jalan lebih kurang 1,5 meter,”ujarnya
Selain itu lanjut Basko yang juga Pimpinan Umum Harian Haluan Riau ini, panjang over stage bangunan itu juga memakan badan jalan, sehingga tidak sesuai lagi.
Dihentikan Sementara
Terkait dengan itu, Basko meminta Walikota Pekanbaru menghentikan sementara waktu pembangunan ruko sampai ada penyelesaiaan selanjutnya. Tujuannya, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
Di tempat yang sama salah seorang keluarga pemilik  ruko, yang mengaku bernama panggilan As, setelah mendapatkan penjelasan dari Basko seputar duduk persoalan kelihatan dapat menerima masukan dan saran yang disampaikan.
Menurutnya, pihaknya akan segera menyampaikan solusi ini kepada pihak keluarga Emilia selaku pemilik ruko yang sedang dibangun. “Kami akan perbaiki, kalau perlu membongkar luas bangunan yang ternyata setelah diukur melebihi luas yang ada dalam sertifikat,” kata As.(hs).

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh