PEKANBARU-Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Navis SE menduga adanya indikasi permainan dalam pemberian izin pembangunan menara telekomunikasi di Kota Bertuah. Hal itu membuat jumlah tower yang beroperasi saat ini sudah terlalu banyak, yakni mencapai 427 unit. Hal itu diungkapkannya, Kamis (12/7). Dikatakan, indikasi adanya permainan itu karena hingga kini belum ditemukan aturan jelas tentang izin pembangunan tower tersebut. Selain itu, jumlahnya yang mencapai 427 unit menggambarkan betapa bebasnya izin untuk pendirian tower tersebut.
Terkait hal itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar hearing dengan instansi terkait, untuk menanyakan perihal izin tersebut. "Kondisi ini harus disikapi. Kita akan cari tahu bagaimana sistem izin yang berlaku," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya belum kunjung menerima data pasti dari Dinas Tata Kota dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, selaku dua instansi yang berwenang mengeluarkan izin tower tersebut.
"Jadi kita ingin tahu pasti, bagaimana mekanisme pengeluaran izinnya. Apakah hanya menerima berkas saja, tanda tangan, kemudian bayar dan beres. Sementara kondisi di lapangan tak ada dilakukan pengecekan atau persetujuan dari masyarakat sekitar," ujarnya.
Diduga
427 Unit
Menurutnya, dari data Dishubkominfo Kota Pekanbaru, jumlah tower di Kota Pekanbaru mencapai 427 unit. Jumlah tower bersama yang ada saat ini juga melebihi kapasitas. Dimana, berdasarkan data, sebanyak 158 tower bersama yang berdiri di Kota Pekanbaru telah melebihi target. Sebelum menjadi persoalan kompleks, Pemko Pekanbaru diminta segera mencarikan solusi.
"Jika sudah melebihi kapasitas seperti itu, tentu sangat mengganggu. Sekarang saja kita sudah merasakan gangguannya, terutama pada saat berkomunikasi. Dengan padatnya tower yang ada ini, membuat jaringan kacau," tandasnya. (ben)
Next > |
---|