PEKANBARU-Ribuan masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP dan SMA, mulai terlihat memadati sejumlah sekolah negeri di Pekanbaru, Senin (25/6). Sejak kemarin, proses Penerimaan Peserta Didik Baru sistem online tahun ajaran 2012/2013 telah resmi dimulai. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, H Abdul Jamal, di Kota Pekanbaru terhadap 24 SMP dan 13 SMA negeri. Dari total 35 SMP negeri di Pekanbaru, daya tampung mencapai 8.687 kursi. Sementara untuk daya tampung SMA PPDB berjumlah 3.412 kursi.
"Ada 36 SMP dan 14 SMA negeri di Pekanbaru. Namun untuk SMP PPDB 2012 hanya 35 SMP dan 13 SMA yang membuka PPDB online saat ini. Karena dua RSBI yaitu SMAN 8 dan SMPN 1 sudah terlebih dulu membuka pendaftaran peserta didiknya sebelum PPDB online dimulai. Total kursi yang tersedia untuk SMP berjumlah 8.687 kursi dan SMA 3.412 kursi," terangnya.
Terkait pelaksanaan PPDB ini, seluruh ketentuan yang tertera dalam Perwako Pekanbaru Nomor 33 Tahun 2012, sudah disebarkan ke seluruh sekolah. Dengan demikian, semua komponen pengawas, panitia dan sekolah PPDB diharapkan menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Pungli
Saat ditanya tentang kemungkinan terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, Abdul mengatakan akan ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebab, dalam Perwako hal itu juga sudah ditegaskan.
PPDB
"Kita tidak mengizinkan adanya pungutan liar, karena semua biaya pelaksanaan proses PPDB sekolah negeri dan swasta ditanggung Pemko Pekanbaru. Semua sekolah baik negeri maupun swasta dilarang melakukan pungutan yang menimbulkan keresahan orangtua," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru M Fadri AR mengharapkan pihak aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan adanya pungutan liar. Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia perlu dihilangkan. Untuk langkah pertama, bisa dilakukan dari dunia pendidikan.
"Pekanbaru ini dijadikan sebagai kota yang bebas dari korupsi, dari itu dalam PPDB online SMP dan SMA yang saat ini berlangsung. Kita tidak mau ada pungutan apa pun. Karena dari kesepakatan Pekmo dan komite sekolah, PPDB online harus bersih dari pungutan dan suap,"kata Fadri.
Jika dalam PPDB online terkuak pihak sekolah melakukan pungutan, maka menurut Fadri, dari DPRD Pekanbaru tak akan pernah memberikan toleransi. Selama ini DPRD Kota Pekanbaru telah berupaya mengimbau pemerintah melakukan pengawasan terhadap PPDB online, namun bagaimana pengawasan yang dilakukan di lapangan hingga saat ini belum jelas. "Kita ingin menciptakan sumber daya manusia yang baik, tapi dalam dunia pendidikan sekarang ini diajarkan suap dan korupsi, mana mungkin bisa berhasil,"kata Fadri.
Luar Kota
Terkait peserta jalur luar kota yang melakukan pendaftaran di Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, peserta yang bersangkutan tidak bisa melakukan pendaftaran langsung ke sekolah. Sebab, peserta harus terlebih dulu mengambil formulir pendaftaran dari sekolah yang bersangkutan dengan membawa persyaratan fotocopy ijazah, SKHUN serta surat daftar pindah rayon.
Setelah mendapatkan dan mengisi formulir pendaftaran dari sekolah tersebut, peserta kembali harus melakukan verifikasi ke Disdik Pekanbaru agar nilai peserta yang tertera segera dimasukkan ke database. Jika semua proses dilalui, barulah peserta yang bersangkutan dapat kembali mendaftar ke sekolah untuk memilih sekolah yang diinginkannya.
Di samping itu, peserta jalur luar kota ini juga harus memenuhi syarat utama memiliki Nilai Akhir (NA) UN dengan rata-rata 7,5. Jika syarat utama ini tidak dapat tercapai, maka peserta jalur luar kota tersebut tidak akan bisa masuk ke sekolah negeri. Apalagi ketentuan itu juga berdasarkan Perwako No 33 dalam seleksi PPDB SMP negeri poin ke-6.
Dari pantauan di beberapa sekolah, masih ditemukan sejumlah kendala meski pihak sekolah melakukan sosialisasi sebelumnya. Seperti di SMP 3 Pekanbaru. Menurut ketua panitia PPDB online SMPN 3 Pekanbaru, Hj Ismi Ardayani, di hari pertama dimulainya PPDB, sebenarnya banyak sekali peserta yang masuk untuk mendaftar. Namun banyak yang terkendala pada Kartu keluarga (KK) asli dan Akte Kelahiran. Akibatnya, hanya sebagian saja yang dapat mendaftar.
Meski demikian, Ismi menuturkan, untuk entri data dan print out data peserta PPDB semuanya berjalan lancar. Untuk PPDB di SMP 3, ada 236 kuota yang disediakan bagi peserta.
Sementara itu Rani Pravita, warga Jalan Abdul Muis yang hendak mendaftarkan anaknya di sekolah itu, mengaku tidak bingung lagi tentang mekanisme pendaftaran melalui PPDB online tersebut.
Menurutnya, berkat sosialisasi yang diberikan sekolah beberapa waktu lalu, ia menjadi mengerti bagaimana tata cara membuat pendaftaran melalui sistem PPDB online. Selain itu, ia juga sudah mengetahui alamat website PPDB online yang telah disediakan. (sar/ben)
Next > |
---|