SINABOI-Sekitar 300 hektare lahan milik Kelompok Tani Indah Jaya Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi diduga dijual aparat desa melalui ketua BPK. “Saat ini sudah dikerjakan sekitar 120 hektare dengan membuat parit keliling di lahan kelompk tani,” kata Ketua Kelompok Tani Indah Jaya (KTIJ), Sadri, didampingi anggotanya Rozain kepada wartawan, Minggu (14/10).
Pembeli lahan tersebut bekerjasama dengan oknum aparat desa yang mencaplok lahan milik kelompok tani. Ketika masyarakat mengadakan perlawanan mereka tidak bisa berbuat banyak karena mereka di back up oleh oknum aparat desa.
”Bapak saya dari zaman dulu mengolah lahan itu. Sekarang, lahan itu dijual oknum aparat desa di kepenghuluan kami. Sedangkan lahan KTIJ sudah dikeluarkan Penghulu Sungai Nyamuk pada 1 Maret 2008 lalu," jelasnya.
Bukan itu saja katanya, setelah menjual lahan kelompok tani kepada warga asal Sumatera Utara. Oknum aparat desa tersebut juga menjual lahan warga, sehingga banyak surat yang tumpang tindih.
Data yang dirangkum Haluan Riau, terkuaknya penjualan lahan tersebut ketika KTIJ selaku pemilik lahan sekitar 300 hektare ada anggotanya yang ingin mengambil lahannya. Ternyata ada sejumlah orang yang mengaku dari Sumatera Utara mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka, dengan menunjukkan bukti-bukti kwitansi pembelian lahan, atas nama oknum BPK, Ucok dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk.
Sesuai surat keterangan dari Penghulu Sungai Nyamuk, Rahmad Hidayat, tertanggal 1 Maret 2008, menerangkan lahan 300 hektare tersebut merupakan milinya KRIJ. Bahkan, di atas lahan tersebut sudah ada yang ditananmi kelapa sawit. Namun pihak pembeli terus mengerjakan lahan kelompok tani.
Pada kwitansi bermaterai Rp6.000 atas nama Kosasih, warga Sumatera Utara membeli lahan 6 hektare seharga Rp19.000.000, yang diterima oknum BPK Kepenghuluan Sinaboi, Ucok, tertanggal 24 April 2012. "Artinya lahan tersebut baru dibeli 4 bulan yang lalu," Sardi.
Menurutnya pembeli lahan 300 hektare itu bukan satu orang, melainkan ada beberapa orang antara lain Nasib Pranoto dan Kosasih. (put)
Next > |
---|