Haluan Riau

Wednesday, Jul 17th

Last update09:55:07 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Jangan Masuk Jantung Kota Saat Lebaran

Jangan Masuk Jantung Kota Saat Lebaran

BUKIT TINGGI-Berpedoman dari tahun-tahun sebelumnya yang sering mengalami kemacetan panjang dan terkosentrasinya pengunjung di kawasan Jam Gadang saat Lebaran, Pemko Bukittinggi menyarankan kepada masyarakat yang hanya melintasi Kota Bukittinggi agar tidak memasuki jantung kota di saat Lebaran. Biasanya, kemacetan panjang saat Lebaran itu terjadi di sepanjang Padang Luar hingga Jambu Air, Jalan Sudirman, serta beberapa akses jalan yang terhubung ke kawasan Jam Gadang. Kemacetan mulai membludak saat tiga hari sebelum hingga beberapa hari setelah Lebaran, mulai pagi hingga malam.
Walikota Bukittinggi, Ismet Amzis, mengungkapkan, selama ini ada beberapa pengendara roda dua dan roda empat yang tujuannya tidak ke Kota Bukittinggi, namun sengaja memasuki jantung kota hanya sekedar melihat suasana keramaian dan keindahan Jam Gadang, sehingga secara tidak langsung ikut menyumbang kemacetan panjang.
“Untuk pengendara dari arah Padang yang ingin ke Payakumbuh misalnya, sebaiknya jangan melewati kawasan Jam Gadang, jika tidak ingin terjebak macet panjang. Cukup melewati Jalan By Pass atau melintasi jalan lingkar lainnya yang tidak menyentuh jantung kota,” ujar Ismet Amzis saat dikunjungi sejumlah pimpinan manajemen Haluan di Balaikota Bukittinggi, Rabu (10/7).
Ismet mengakui, salah satu penyebab kemacetan yang sulit diatasi adalah minimnya ketersediaan lahan parkir, sehingga memberikan kesempatan kepada oknum tertentu untuk membuka lahan parkir ilegal, yang tak sedikit juga memarkirkan kendaraan pengunjung di bibir jalan. Kemunculan area parkir ilegal atau tak resmi menurut Ismet Amzis juga berdampak pada tarif parkir yang tergolong cukup mahal.
Jika Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 tahun 2011 telah mengatur bahwa tarif parkir di Bukittinggi sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, serta Rp2.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil, namun faktanya banyak petugas parkir yang memungut Rp2.000 hingga Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk mobil.
Ismet Amzis menegaskan, jika pengunjung ragu atau menemukan petugas parkir meminta uang lebih, pengunjung berhak menolaknya atau boleh menelepon dan menunggu petugas datang untuk menertibkan tukang parkir nakal itu.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua DPRD Bukittinggi Rachmat Aris yang ditemui di ruang kerjanya kemarin, menilai Kota Bukittinggi harus memiliki jalan lingkar (ring road) serta menerapkan sistem one-way (satu arah) untuk kawasan rawan macet, jika ingin terhindar dari julukan kota macet.
“Selama ini tidak ada pemecah kosentrasi kunjungan di kawasan Jam Gadang Bukittinggi, selain pada hari Rabu dan Sabtu di kawasan Aur Kuning dan Pasar Bawah. Solusi ini perlu dipikirkan untuk program jangka panjang,” ungkap Rachmat Aris.
Rachmat Aris mengaku, rencana pembangunan jalan lingkar dan penerapan sistem one-way di Bukittinggi masih dalam tahap pemikirannya secara pribadi, dan belum dibahas di tingkat legislatif. Jika rencana itu terealisasi, bisa saja dibangun  jalan lingkar dari Padang Lua tembus ke kawasan  Biaro, atau kawasan lainnya yang bisa mengantisipasi kepadatan arus yang masuk ke Bukittinggi.
“Semuanya bisa terlaksana dengan baik, jika pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam serta masyarakat dan pihak lainnya bisa bekerjasama,” tambah Rachmat Aris. (rid)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh