Haluan Riau

Monday, Mar 25th

Last update10:03:04 PM GMT

You are here: DAERAH SIAK Perda TJSL Perlu Dimaksimalkan

Perda TJSL Perlu Dimaksimalkan

SIAK-Setelah disahkan DPRD Siak bulan lalu, Peraturan Daerah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perlu diupayakan dapat diterapkan maksimal. Selain itu, hendaknya memberi efek positif kepada masyarakat di sekitar lokasi operasi perusahaan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, kemarin. Ia menegaskan bahwa perda sebagai produk insiatif DPRD tersebut dilandasi oleh pertimbangan banyaknya perusahaan swasta di Siak yang mengelola Sumber Daya Alam (SDA) namun belum sepenuhnya memperhatikan dampak lingkungan dan kontribusi nyata dalam hal kesejahteraan masyarakat sekitar areal perusahaan.
"Melalui perda ini kita berharap, ada peningkatan kesadaran perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya dibidang sosial dan lingkungan sehingga pada saatnya nanti akan juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Zulfi.
Perda TJSL, lanjutnya, juga akan menjadi perlindungan hukum dalam terpenuhinya hak dan kewajiban TJSL sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positifnya.
"Selain itu, perda TJSL juga diharapkan dapat mensinergikan berbagai program perusahaan dengan program pemkab Siak sehingga tidak terjadi tumpang tindih program yang sama dimasyarakat," ungkapnya lagi.
Menurutnya, terpenuhinya tangungjawab sosial dan lingkungan di masyarakat akan menciptakan iklim bina lingkungan dan sosial yang sehat, kemitraan yang sinergis, meningkatnya kualitas masyarakat serta terwujudnya landasan yang jelas bagi pelakunya.
"Untuk itu, kita minta kepada Pemkab Siak, agar segera setelah pengesahan ini melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, melaksanakan sinkronisasi dan sinergitas yang tertuang dalam APBD dengan TJSL, Musrenbang diupayakan memberikan peluang kepada perusahaan untuk dapat mensinkronkan program-programnya dengan pemkab dan menjadi instrumen regulasi bagi perusahaan dalam mendorong program-program perusahaan sesuai dengan TJSL," pungkasnya.

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh