Haluan Riau

Saturday, Mar 16th

Last update05:00:00 PM GMT

You are here: DAERAH ZONA RIAU Dewan Minta tak Pengaruhi Pilgubri September Mendatang

Dewan Minta tak Pengaruhi Pilgubri September Mendatang

 E-mail

PEKANBARU-Dewan imbau, proses Pemilihan Gubernur Riau pada September mendatang, tidak terganggu dikarenakan Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. "Artinya jangan sampai kasus yang sedang dihadapi oleh Tengku Rafizal akan mengganggu proses dan tahapan Pilgubri, karena jadwal dari KPU Riau untuk pelaksanaan Pilgubri ditetapkan. KPU Pekanbaru harus menjalankan proses tahapan tersebut sesuai yang telah diamanahkan oleh KPU Riau," imbau Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman, kemarin.
Dikatakan Ketua DPD PAN Pekanbaru ini lagi, dengan kasus ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Komisioner KPU lainnya dalam membuat keputusan ke depannya.
"Ini merupakan amanah dari UU dan selaku KPU harus menjalannya sesuai denga prosedur yang telah ditetapkan," kata Sondia.
Sementara itu Komisioner KPU Pekanbaru, Abdul Wahid, mengatakan, proses Pilkada tidak akan terganggu.
"Saya pastikan proses ini tidak akan ada permasalahan di kemudian hari. Buktinya sampai KPU Pekanbaru terus menjalankan proses dan tahapan seperti pelantikan PPK dan PPS serta melakukan pendataan pemilih dan sebagainya," sebutnya.(ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh