Haluan Riau

Friday, Feb 08th

Last update08:55:07 PM GMT

You are here: DAERAH PELALAWAN Bahas Syarat Pengangkatan dan Pemberhentian Batin

Bahas Syarat Pengangkatan dan Pemberhentian Batin

PANGKALAN KURAS-Lembaga Adat Petalangan, Kabupaten Pelalawan, kembali menggelar sosialisasi terkait Kitab Pusako Lamo sebagai tunjuk ajar dan menjadi ico pakai dalam kawasan suku Petalangan di Kecamatan Pangkalan Kuras,  Minggu (3/2). Kegiatan sosialisasi di Ball Room Hotel Dangau Sorek itu, dihadiri para penggiat adat, Batin dan Penghulu Setingkat Batin, Ketiapan dan Tungkat Adat, uwang kampung dan anak perempuan, serta anak kemenakan yang berjumlah ratusan orang yang  antusias mengikuti acara.
Ketua Panitia kegiatan sosialisasi, Amril Mukmin, mengatakan, kegiatan sosialisasi adalah upaya mengenalkan isi kitab yang mengatur segala tindak tanduk yang berpedoman kepada adat.
"Kawasan Pangkalan Kuras merupakan lokasi sosialisasi ke-5. Sebelumnya, kita telah menggelar di Pangkalan Lesung, Kerumutan dua titik, Bandar Petalangan dan Pangkalan Kuras. Sosialisasi berikutnya akan kita gelar di Kampung Bupati Pelalawan, yakni kawasan Langgam dan Bandar Seikijang. Patut kita syukuri setiap kegiatan sosialisasi digelar, anak kemenakan sangat antusias mengikuinya," ucap Amril.
"Kegiatan ini sangat positif dan perlu kita dukung. Dewasa ini kalangan remaja mulai melupakan khasanah sendiri, yakni adat istiadat. Seiring perkembangan zaman, nilai-nilai adat semakin tergerus, sebab itu tugas kita bersama mengumpulkan dan perkuat  khasanah yang mulai terlupakan itu," ujar Lurah Syofyan, mewakili Camat Pangkalan Kuras, Dahnil.
Ketua Umum Lembaga Adat Petalangan, Mukhtarius, mengungkapkan bahwa Lembaga Adat bukan identik dengan satu kawasan Bandar Petalangan saja, tapi kata Petalangan itu berarti kawasan yang meliputi, Langgam, Bandar Seikijang, Pangkalan Kerinci, Teluk Meranti, Bunut, Pangkalan Kuras, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui dan Kerumutan.
Kegiatan sosialisasi menjelaskan tentang syarat pengangkatan dan pemberhentian para pemangku adat, yakni Pebatinan. Para Pebatinan di kawasan Pangkalan Kuras dinilai banyak yang tidak sesuai alur patut dan susuh galuhnya dan termasuk ke dalam kawasan yang sarat dengan konflik. Bahkan, para Pebatinan itu dinilai termasuk kategori wayang mocah timbo, orang tua berlaku anak-anak. Sehingga para Pebatinan yang semestinya menaungi dan mengayomi anak kemenakan, setakat ini terkesan tercuaikan atau terabaikan.
Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator sekaligus Sekum LAP, Nasarudin US, serta nara sumber oleh Abdul Wahid yang bergelar Datuk Raja Bilang Bungsu berasal dari kawasan Langgam, Arifin yang bergelar Batin Bunut, serta Samsi MS bergelar Penghulu Muda Lubuk Keranji. .
Dalam wejangannya, Datuk Raja Bilang Bungsu, menyampaikan bahwa dalam kawasan Pebatinan Pangkalan Kuras banyak dijumpai para pemangku adat yang bergelar Batin itu, diangkat dan diberhentikan tidak sesuai alur patutnya. "Para Batin itu diangkat dan diberhentikan oleh anak kemenakan melalui musyawarah dan mufakat yang diketahui dan dikukuhkan oleh Lembaga Adat Petalangan", ujar Abdul Wahid Datuk Raja Bilang Bungsu.(zol)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh