Haluan Riau

Sunday, Jan 26th

Last update10:42:57 AM GMT

YOU ARE HERE DAERAH PELALAWAN Disnakertrans Panggil Seluruh Perusahaan

Disnakertrans Panggil Seluruh Perusahaan

PANGKALANKERINCI-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawanan, Kamis (2/8), akan memanggil seluruh perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Hal ini untuk mempertegas kewajibannya perusahaan membayar tunjangan hari raya secepatnya. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Disnakertrans Pelalawan, Iskandar, Selasa (31/7). "Insya Allah kalau tidak ada halangan, Kamis depan ini akan dilaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan. Inti pembahasannya tak lepas dari kewajiban perusahaan membayar THR bagi perkerjanya,'' tegasnya.

Pemanggilan menurut Iskandar juga sebagai bentuk penegasan terhadap perusahaan surat edaran Bupati Pelalawan yang diteken Kadisnakertrans, perihal pembayaran THR paling lambat satu minggu sebelum lebaran.
'THR salah satu isu yang sangat sensitif di kalangan karyawan perusahaan, karena THR ini pula yang ditunggu-tunggu selama berkerja dalam setahun disamping adanya tunjangan lainnya. Kalau masalah ini diabaikan tentu akan menimbulkan hubungan yang tidak harmonis antara pengusaha dan perkerja. Kita berupaya menjembatani dan mempertegas lagi surat edaran yang telah disebarkan,'' paparnya.

Seminggu Sebelum Lebaran Dijelaskan Kabid Hubinsyaker ini,  tanggal 23 Juli lalu melalui surat edaran nomor 560/DTKT/2012/642 terkait pembayaran THR yang dikirimkan ke seluruh perusahaan salah satu poin disebutkan, setiap perusahan wajib membayar THR untuk karyawannya satu minggu sebelum Lebaran. Jadi akan lebih baik lagi jauh sebelum tanggal tersebut sudah dibayarkan, karena memang seluruh perkerja sangat mengharapkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka yang cenderung meningkat pada perayaan hari besar tersebut.

”Pertemuan dengan para perusahaan nanti sangat urgen karena dalam catatan dinas ada perusahaan melalui kontraktornya yang terkesan membandel untuk melunasi kewajibannya. Pokoknya semua perusahaan baik perkebunan, PT RAPP dan lainnya dipanggil dan diharapkan hadir,'' imbuh Iskandar.
Kemudian lanjut Iskandar, pihaknya juga membuka posko pengaduan terkait keluhan THR.(suhemri)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh