TALUK KUANTAN-Sejumlah partai politik mempertanyakan berkurangnya jumlah penduduk Kabupaten Kuantan Singingi yang mencapai 20.000-an jiwa. Bagaimanapun ini akan berimbas pada penentuan jumlah kursi DPRD. Seperti yang diungkapkan ketua PPP Kuansing, Sardiono, pada rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Kuansing pekan lalu, Pemilu 2009 jumlah pemilih mencapai 273.000 pemilih, namun berdasarkan data DP4 yang diserahkan Disdukcapil beberapa waktu lalu jumlah pemilih potensial hanya berkisar 250.000-an, sehingga terjadi pengurangan sekitar 20 ribuan.
"Khusus untuk eks dapil V yaitu Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Pucuk Rantau dan Gunung Toar mengalami pengurangan satu kursi dari 7 Kursi menjadi 6 kursi. Hal ini patut dipertanyakan data kependudukannya,"ungkapnya.
Oleh sebab itu Sardiono bersama sejumlah pengurus Parpol lain, seperti Gerindra meminta KPU menunda dulu penetapan kursi di Dapil V sampai data kependudukan benar-benar diyakini akurat.
"Untuk eks Dapil V kita minta dipending dulu, lebih baik dibahas dulu masalah data kependudukan. Karena sangat berimbas alokasi jumlah kursi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, menyatakan data kependudukan merujuk data yang diberikan Disdukcapil. "Jadi kita tidak bisa menunda, kalau kawan-kawan parpol meragukan data kependudukan, lebih baik langsung minta penjelasan ke Disdukcapil," ujarnya.
Data Kemendagri
Sementara itu, pihak Disdukcapil Kuansing yang diwakili Kepala Bidang Perkembangan penduduk, Abdul Razak, data kependudukan merupakan data yang dikeluarkan Kemendagri berdasarkan data perekaman e-KTP yang terintegregrasi secara nasional.
"Pada tahap pertama, Depdagri mengirimkan data, setelah diverifikasi kembali, yang meninggal kita coret, termasuk yang pindah dan datang. Kemudian data tersebut di kembalikan ke Depdagri, setelah itu turun data dalam bentuk CD dan DVD," ujarnya.
Jadi seluruh data, yang mengelola Depdagri berdasarkan tabulasi kependudukan nasional termasuk Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAKK). (Adv/humas)

Next > |
---|