DUMAI-Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai menyatakan, sebanyak lima anggota DPRD Dumai pindah partai dan kembali mengajukan diri untuk maju sebagai calon Legislatif tahun 2014. KPU menyampaikan, bagi caleg tersebut harus melampirkan surat keterangan yang bersangkutan sedang dalam proses pengunduran diri sebagai anggota dewan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak terpenuhi, maka daftar nama sebagai caleg akan dicoret.
Anggota KPU Dumai, Divisi Teknis Penyelenggara, Wan Akhyar, Kamis (2/5) mengatakan, sesuai petunjuk teknis (juknis) KPU Nomor 229 Tahun 2013, anggota dewan yang maju kembali dengan menggunakan partai lain, diwajibkan melampirkan surat keterangan proses pengunduran diri yang dilegitimasi Sekretaris Dewan atau Pimpinan DPRD.
Adapun kelima anggota DPRD yang pindah partai diantaranya, Hasrizal dari Partai Buruh pindah ke PAN, Onny Chairunissa sebelumnya dari PNBK berpindah ke Nasdem, Ahmad Safawi dari PKNU pindah ke PBB, Jufrida dari Barnas pindah ke Hanura, Yusman dari PNBK pindah ke Nasdem.
"Batas waktu yang diberikan perbaikan daftar calon dan syarat calon berakhir pada 22 Mei. Jika sampai batas waktu syarat yang diminta belum dilengkapi, maka namanya akan dicoret sebagai caleg dan partai tidak diperbolehkan mengajukan nama pengganti," tegas Wan Akhyar.
Wan Akhyar mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kelima orang anggota DPRD periode 2009-2014 sudah melengkapi syarat yang diminta, karena belum dilakukan pengecekan. "Saya belum cek, nanti kita lihat lagi," katanya singkat.
Dimasa pra daftar calon sementara (DCS) ini, KPU telah melakukan verifikasi daftar calon dan syarat calon, diantaranya yaitu sebanyak 90 persen dari 360 caleg dari 12 partai peserta Pemilu telah memenuhi syarat administrasi.
Termasuk persyaratan parpol harus menyertakan caleg dari unsur keterwakilan 30 persen perempuan, yang sejauh ini sudah terpenuhi."Saat ini kita masih melakukan proses verifikasi administrasi dengan melibatkan tenaga teknis yang berkompetensi dibidangnya seperti Dinas Kesehatan, Departemen Agama dan Dinas Pendidikan," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin memastikan kelima anggota DPRD yang dimaksud tengah dalam proses pengunduran diri. Ia menyatakan, permohonan pengunduran diri sudah sampai di tangan pimpinan DPRD. "Berkas pengunduran diri sudah diproses dan keputusannya tinggal menunggu waktu," kata Zainal Abidin. (zak)

Next > |
---|