RENGAT-Kualitas proyek peningkatan Jalan Lintas Timur wilayah Inhu, berupa pembangunan Jalan rigit atau rangka besi dan beton yang dikerjakan sejumlah kontraktor besar sangat diragukan. Pasalnya, jalan rigit tidak seluruhnya menggunakan rangka besi. “Kita sudah turun ke lapangan dan melihat langsung proses pembangunan jalan rigit di Jalintim. Saya menilai itu bukan jalan rigit melainkan jalan semenisasi,” kata anggota Komisi C DPRD Inhu, Deari Zamora di sela-sela turun lapangan, Selasa (20/11).
Ada beberapa titik proyek pembangunan jalan rigit di Jalintim, yakni depan Pasar Belilas, Kecamatan Seberida yang dibangun PT MS dengan panjang sekitar 100 meter, kemudian di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Seberida yang dibangun dengan panjang 4-5 Km dan jalan rigit mulai dari jembatan Batang Gansal sampai Dusun Kerampal Kecamatan Batang Gansal sepanjang 20 Km yang dikerjakan PT HK.
“Kita curiga proyek ini menyimpang dari ketentuan. Ada beberapa kejanggalan yang kita temukan di lapangan,” katanya. Kejanggalan tersebut diantaranya, kualitas campuran beton tidak sesuai ketentuan. Sementara standar kualitas beton untuk jalan Rigit adalah K-400, namun kenyataan di lapangan kualitas beton diduga tidak sampai K-400. Disamping itu, besi yang dijadikan rangka jalan sebelum dicor tidak sesuai bestek. Biasanya besi yang digunakan untuk rangka adalah besi ulir ukuran 13- 14 inchi, kuat dugaan besi yang digunakan adalah besi biasa dan ukurannya lebih kecil.
Untuk itu, diminta pihak-pihak terkait, dalam hal ini Satuan Pelaksana Vertikal Nasional wilayah II Riau segera turun ke lapangan meninjau hasil kerja kontraktor bersangkutan. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi maka proyek yang seharusnya bertahan lima tahun akan hancur. (rez)
Next > |
---|