Haluan Riau

Sunday, Sep 15th

Last update09:21:59 PM GMT

You are here: FOKUS Waspada Produk Kadaluarsa!

Waspada Produk Kadaluarsa!

Di saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 H, tingkat konsumsi masyarakat terhadap berbagai bahan makanan dan minuman makin meningkat. Masyarakat perlu berhati-hati, karena kondisi ini kadang dimanfaatkan pedagang dengan menjual produk yang sudah kadaluarsa. Bagi pedagang, memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya sudah merupakan prinsip. Namun terkadang ada segelintir opknum pedagang yang menghalalkan segala cara untuk meraup untung besar, dengan menjual produk sesuka hati mereka. Mereka tidak peduli apakah produk yang dijual ilegal dan sudah kedaluarsa.
Kendati Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) sering melakukan razia, tetap saja sejumlah pedagang dan bahkan distributor nekat menjual produk-produk yang dilarang tersebut. Dalam situasi ini, konsumen menjadi korban. Bukan hanya materi, tetapi juga korban jiwa.
Seperti tahun sebelumnya yang terjadi di Pengkalan Kerinci, di salah satu toko kelontong ditemukan produk makanan kadaluarsa, seperti sarden kaleng. Kemudian di Dumai, menjelang Lebaran tahun lalu, dari razia yang digelar ditemukan produk makanan dan minuman kadaluarsa masih dijulan di beberapa mini market dan supermarket. Kondisi seperti ini tidak tertutup kemungkinan ditemukan menjelang Lebaran yang tingga beberapa hari lagi.
Rina Y (35), seorang Pegawai Negeri Sipil, salah seorang konsumen, misalnya, mengakui setiap bulan Ramadan dan jelang Lebaran Idul Fitri selalu menemukan barang-barang yang kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya. "Saya sering menjumpai produk yang sudah kadaluarsa dijual di toko-toko, tapi saya tak berani melaporkannya, takut repot aja," ujar Rina, Jumat (19/7).
Dikatakannya, seharusnya kondisi ini tidak perlu terjadi. Pemerintah bisa memberantasnya dengan melakukan razia rutin ke toko-toko yang ada di Pekanbaru. "Kerahkan petugas Satpol PP atau pegawai BBPOM, bisa tuntas masalahnya. Kalau tidak, ya begini terus tiap jelang Lebaran," ujar warga Jalan Imam Munandar ini.
Yang paling menderita, kata Rina, tentu masyarakat kelas bawah, yang tidak tahu jika barang yang dibelinya sudah kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya. "Yang penting murah dan bisa dikonsumsi. Ini tugas pemerintah untuk memberantasnya. Kita warga cuma bisa hati-hati dan selektif dalam berbelanja," katanya lagi.
Sementara Asih Idris (21), seorang Mahasiswa Universitas Riau, menilai, maraknya barang-barang ilegal dan sudah kadaluarsa di Riau dan Pekanbaru khususnya, karena pemerintah tidak tegas dalam menindak pelaku-pelaku yang memasok dan mengedarkan barang-barang tersebut. "Kalau pemerintah tegas dan tidak kongkalikong dengan para pedagang-pedagang nakal tersebut tentu kondisi ini tidak akan terjadi, minimal bisa dikurangi," kata Asih Idris (21), mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (20/7).
Menurut Gusti, tidak terlalu sulit mengatasi persoalan tersebut, asal ada keseriusan pemerintah. Pemerintah bisa mengawasi di pintu masuk barang-barang impor, terus kejar sampai ke distributor dan pedagang di toko-toko.
"Cek izin edarnya dan semua kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Dari langkah-langkah itu, saya yakin bisa terungkap siapa pelakunya," jelasnya.
Kurang Paham
Selain tidak tegasnya pemerintah menindak pedagang yang menjual barang-barang ilegal maupun yang kadaluarsa, ketidaktahuan masyarakat juga menjadi penyebab masih maraknya peredaran barang-barang tersebut. Yeni (45), misalnya, salah seorang ibu rumah tangga, mengakui hal tersebut.
"Saya kurang paham betul soal produk ilegal. Pemerintah kurang sosialisasi kepada masyarakat, apa itu barang-barang ilegal, termasuk kadaluarsa," kata Yeni (45), ibu rumah tangga yang bermastautin di Jalan Wonosari, Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Sabtu (20/7).
Seharusnya pemerintah menyampaikan secara jelas kepada masyarakat tentang ciri-ciri produk yang ilegal, kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya. "Minimal disampaikan apa-apa saja tanda awal dari barang makanan yang ilegal atau berbahaya, bisa disosialisasikan lewat koran, tv atau radio," katanya.
Tidak Semua Pedagang Nakal
Banyaknya barang-barang kadaluarsa beredar menjelang Lebaran Idul Fitri ini, memang bukan dilakukan semua pedagang, tetapi hanya segelintir saja. Karena masih banyak pedagang yang baik di tengah-tengah masyarakat. Buktinya, Ismed Fardi (50), Pemilik Toserba, Panam.  Ismed yang mengaku sudah berdagang selama 13 tahun ini, menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan.
"Sudah 13 tahun saya berjualan, belum pernah saya melakukan bisnis yang tidak benar, semuanya sesuai peraturan pemerintah. Insya Allah aman-aman saja," ujar Ismed Fardi (50), pemilik sebuah toserba di Jalan HR Soebrantas, Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (19/7).
Menurutnya, untuk apa melanggar aturan demi meraih untung yang besar, tetapi akhirnya akan berurusan dengan pihak berwajib. "Silakan cek, mana barang dagangan saya yang kadaluarsa atau ilegal," ujarnya lagi.
Hal yang sama juga diungkapkan Lian (46), Pemilik Mini Market, Jalan Imam Munandar. "Saya takut melanggar aturan, berbahaya, bikin repot dan pusing," ujar Lian (46), pemilik sebuah mini market di Jalan Surabaya, Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Jumat (19/7).
Menurutnya, kendati diiming-imingi untung besar, dirinya tetap menolak untuk ikut-ikutan menjual produk makanan dan minuman ilegal, termasuk yang kadaluarsa. "Biarlah untung tidak terlalu besar, yang penting laris, konsumen senang dan aman," ujarnya.
Ia mengakui, memang ada juga pedagang lain yang nekat menjual barang-barang ilegal dengan harapan dapat untung besar. Tapi Lian menolak untuk menyebut nama dan alamat si pedagang nakal tersebut. (TIM HALUAN RIAU)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh