Haluan Riau

Wednesday, Mar 27th

Last update09:23:24 PM GMT

You are here: DAERAH KUANTAN SINGINGI Disdukcapil Lanjutkan Program Akte Gratis

Disdukcapil Lanjutkan Program Akte Gratis

TALUK KUANTAN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil   Kuansing meneruskan program  pembuatan akte kelahiran gratis bagi warga yang telah ditentukan dalam program. Hal ini  membantu warga  yang tidak mampu dalam melengkapi adminitrasi kependudukan. Hal tersebut disampaikan Kasubbid Pendaftaran Penduduk,  Sony Septriansyah, Jumat (22/3). Ada tiga kategori penerima akte gratis, pertama berumur 0 sampai 60 hari atau sejak lahir sampai umur dua bulan. Kedua  berumur di bawah satu  tahun dan ketiga yang berumur di atas satu  tahun.
"Kalau  yang berumur 0 sampai 60 hari otomatis gratis untuk semua orang, sedangkan yang di bawah dan diatas satu    tahun ditentukan kuotanya disetiap kecamatan,"ujarnya.
Untuk pembuatan akte gratis di bawah satu  tahun, masing-masing kecamatan akan menerima jatah sebanyak 300 akte setiap kecamatan, dengan demikian  jumlah pembuatan akte gratis sebanyak 15 kecamatan dikalikan 300 akte menjadi sebanyak 4500 buah.
Sedangkan akte gratis bagi penduduk berumur di atas satu    tahun setiap kecamatan sebanyak 80 orang, atau jumlahnya seluruhnya sebanyak 1200 buah. "Pembuatan akte gratis bagi warga yang berusia di atas  dan di bawah satu    tahun  dananya berasal dari APBD Kuansing dan sudah berjalan  sejak beberapa tahun belakangan. Sementara akte gratis bagi warga yang berumur 0-60 hari  sudah ototamias karena instruksi pusat.
Sementara itu,  mengenai mekanisme pembuatan akte gratis,  Disdukcapil mengirim surat kepada kecamatan dan kecamatan yang  meneruskan ke kepala desa. Kepala desa kemudian mengirimkan nama-nama lengkap sesuai persyaratan agar bisa dibuatkan akte gartisnya.
Menurutnya, alokasi dana APBD  pembuatan akte gratis  untuk mendukung perkuatan adminitrasi kependudukan  masyarakat sejak dini. Karena adminitrasi kependudukan seperti KTP dan akte kelahiran semakin penting, sebab semua urusan kependudukan bakal menggunakannya.
"Dari pada nanti warga susah dalam hal ini, karena itu setiap tahun adakan program ini agar tidak ada lagi anak-anak yang tidak punya akte kelahiran," pungkasnya. (adv/humas)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh