PEKANBARU-Pemko Pekanbaru diminta memperbaiki dan memperbarui Kantor Lurah Tangkerang Utara, karena gedung yang ada saat ini dinilai tak representatif lagi. Harapan itu dilontarkan tokoh masyarakat dan Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tangkerang Utara, H Amrul Amir, saat pengukuhan Lembanga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tangkerang Utara, Kamis (12/7). Sementara pengurus LPM Tangkerang Utara masa bakti 2012-2015 dikukuhkan Camat Bukit Raya yang diwakili Sekcam Fiora Helmi.
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Pekanbaru yang diwakili Kabag Adminsitrasi Pemerintahan Adi Suaska, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman, Komandan Arhanud Baterai R, Camat Bukit Raya yang diwakili Sekcam Fiora Helmi, Kapolsek Bukit Raya serta para Lurah se-Kecamatan Bukit Raya dan masyarakat.
Menurut Amrul, warga Tangkerang Utara tidak nyaman lagi saat mengurus adminstrasi ke kantor lurah tersebut. Selain fasilitasnya tak memadai, kantor itu juga banyak nyamuk.
“Menunggu pelayanan selesai, banyak warga yang digigit nyamuk hingga bentol-bentol," ujarnya.
Terkait hal itu, Sondia Warman mengatakan, sebagai warga yang tinggal di Kecamatan Bukit Raya, pihaknya sangat memperhatikan aspirasi itu. Sondia juga meminta maaf, karena rencana perbaikan gedung itu belum diakomodir. Namun ia berjanji akan memperjuangkannya pada anggaran tahun 2013 mendatang. Sondia juga mengimbau warga untuk menginformasikan apa yang mereka butuhkan. Sebab terkadang ia sendiri tidak tahu pasti kebutuhan ril yang diinginkan warga.
Sementara itu, Adi Suaska mengatakan, Pemko peduli untuk memperioritaskan pembangunan gedung kelurahan yang sudah tak kayak lagi. Namun tetap dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya ujar Adi, sebaiknya dipastikan terlebih dahulu kebutuhan warga tersebut apakah sudah masuk prioritas atau belum.
Sementara jika anggaran yang diajukan untuk membeli tanah atau lokasi, kemudian ternyata tanah sudah ada, anggaran yang sudah disetujui untuk tanah tersebut tidak otomatis bisa digunakan untuk pembangunan gedung."Sebab dalam mekanismenya tidak bisa begitu,"ujarnya.
Sedangkan dalam pengukuhan LPM Kelurahan Tangkerang Utara, pihaknya berpesan agar LPM yang telah dikukuhkan tetap dapat mengawal jalannya pembangunan untuk memberantas kemiskinan. Sebab dari 1,2 juta penduduk Kota Pekanbaru, 4,2 persennya masih dalam kategori warga kurang mampu. "Untuk pemberdayaan masyarakat dengan pungkuhan LPM ini akan membantu pemerintah menuntaskan kemiskinan," ujarnya. (ivi)
Next > |
---|