Haluan Riau

Friday, Sep 20th

Last update06:52:28 PM GMT

You are here: NEWS POLITIKADA DPD Minta KPU Kawal Rekap Suara

DPD Minta KPU Kawal Rekap Suara

PEKANBARU-Anggota DPD RI Muhammad Gazali meminta KPU Riau mengawal ketat rekapitulasi suara manual Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dari tingkat PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota. Pasalnya, sampai saat ini masing-masing pasangan calon masih mengklaim pihaknya yang memenangkan Pilgubri. Gazali juga meminta KPU Riau senantiasa berkoordinasi dengan pihak Polri untuk keamanan kotak suara dan pelaksanaan rekapitulasinya. Hal ini disampaikan langsung Gazali kepada Ketua KPU Riau T Edi Sabli dalam kunjungan kerjanya di Kantor KPU Riau, Selasa (10/9).
Lebih lanjut Gazali mengatakan, KPU harus mewaspadai upaya-upaya yang dapat mencedarai ajang demokrasi di Bumi Lancang Kuning ini, termasuk penggelembungan suara di rekapitulasi manual. Sebab, saat ini selisih suara pasangan calon tidak begitu jauh.
"Misalnya, data yang saya dapatkan secara umum dari beberapa lembaga survei, kemungkinan besar Pilgubri akan dilaksanakan dua putaran. Tetapi bisa jadi pihak tim sukses yang suaranya paling besar tidak menginginkana dua putaran. Ini rawan dan berpeluang untuk melakukan kecurangan oleh penyelenggara," jelasnya.
Gazali sempat juga menanyakan mengapa tidak dilaksanakan quick count yang biasanya dilaksanakan di pilkada-pilkada provinsi lain.
Pada kesempatan itu, kata Gazali, Edi Sabli yang didampingi tiga komisioner lainnya menjelaskan terkait dengan rakapitulasi suara. Saat ini prosesnya sudah selesai di PPS. Selanjutnya akan dilaksanakan penghitungan di PPK atau tingkat kecamatan sesuai dengan penjadwalan yang sudah disusun KPU Riau. Pihaknya senantiasa berkordinasi dengan pihak Kepolisian agar proses rekapitulasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sedangkan untuk pelaksanaan quick count, Edi menyebut tidak ada regulasinya, sehingga pihaknya tidak berani menggunakan dana APBD untuk melaksanakannya. Hal ini bisa menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun pelaksanaan quick count di daerah lain biasanya karena adanya sponsor dari pihak media atau dari calon itu sendiri.
Di akhir pertemuan Gazali berpesan kepada KPU Riau agar bekerja dengan koridor yang sudah ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Berpeganglah pada prinsip jujur, transparan dan akuntabilitas sehingga apapun pendapat orang terhadap penyelenggaraan Pilgub, KPU tidak perlu khawatir karena sudah menjalankan sesuai dengan ketentuannya," pungkasnya. (ral)

AddThis Social Bookmark Button