PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru mengumumkan tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Pekanbaru tidak memenuhi syarat saat Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan. Ketiga bacaleg itu berasal dari PKPI dua orang dan satu lagi dari PKB. Ketua KPU Pekanbaru, Tengku Rafizal, menegaskan, ketiga bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu tidak bisa diganti lagi. "Jadi dalam DCS kolom bersangkutan dikosongkan," ungkapnya.
Mengenai bacaleg yang ditetapkan belum memenuhi syarat masih diberi peluang untuk melengkapi berkas sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2014.
"Saat ini KPU menunggu masukan atau sanggahan terhadap DCS yang sudah diumumkan," katanya. (prc/ral)

Next > |
---|