TEMBILAHAN-Mundurnya Kecamatan Enok untuk bergabung dengan calon Kabupaten Inhil Selatan, setelah ditetapkannya Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Insel, juga diikuti Kecamatan Tanah Merah. Alasannya juga sama, yakni masalah rentan kendali. Tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Merah, H Badania Manessa alias Pak Badak mengaku kecewa ditetapkannya Kemuning sebagai Ibukota Insel. Dia menegaskan, jika penetapan Kemuning sebagai Ibukota didasari atas hasil kajian, hal itu sebuah penzaliman terhadap masyarakat Kecamatan Enok, Tanah Merah dan Sungai Batang.
“Kalau saya dipercaya menjadi decision maker-nya masyarakat Tanah Merah, hari ini juga saya nyatakan menarik diri bergabung dengan Insel,” ujar Badak kepada Haluan Riau, Minggu (3/3).
Secara pribadi, Ia meragukan hasil kajian yang menetapkan Kemuning yang terpantas untuk dijadikan Ibukota kabupaten dibandingkan lima kecamatan lainnya. Apalagi, dirinya tidak pernah mengetahui adanya kajian yang dilakukan tim terhadap Kecamatan Tanah Merah.
Dijelaskannya, dengan pertimbangan rentang kendali, Kemuning pastinya akan jauh dari kata layak. Termasuk jika dikatakan tofografi Kemuning sebagai daerah perbukitan dengan kontur tanah keras, ini hanya sebuah alasan pembenaran.
"Kalau dikatakan dengan kontur tanah perbukitan biaya pembangunan infrastruktur relatif murah, mungkin ada benarnya. namun dana untuk membangun bukan uang si A atau si B, itu uang rakyat Insel secara keseluruhan," ujarnya.
Dasar pemekaran untuk memperpendek rentang kendali yang dihubungkan dengan pelayanan publik. Kalau ditetpkan di Kemuning, bagaimana nasib warga di tiga kecamatan. Kebutuhan waktu dan biaya tentunya akan semakin tinggi jika dibandingkan ke Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan. "Apa ini yang disebut memperpendek rentang kendali," tanya Badak.
Tokoh pemuda Tanah Merah, Fitriadi, juga mengaku kecewa. Dia meminta penetapan calon Ibukota Insel agar kembali dipertimbangkan. Menurutnya, lebih baik mundur selangkah demi sesuatu yang lebih baik. ”Hasil pemekaran bukan untuk dinikmati satu atau dua hari tetapi sampai dunia ini runtuh. Lebih baik mundur selangkah daripada penyesalan sepanjang asa,” ungkap Fitriadi.
Saudara Tua
Menurut H Badak yang juga mantan Kepala Desa Kuala Enok, seluruh deklarator penggagas pemekaran Insel adalah putra daerah mereka. Jika mau diartikan, Kecamatan Tanah Merah adalah saudara tua ide pemekaran Insel. Sebagai saudara tua, demi rasa keadilan dan kemakmuran masyarakat diseluruh kecamatan yang bergabung menjadi pertimbangan utama Tanah Merah untuk tidak ngotot meminta dijadikan ibukota.
Apa yang disampaikan H Badak juga diamini H Yusuf Aziz. Dia menegaskan, karena inginnya Insel mekar, palu yang digunakan dalam Musyawarah Besar (Mubes) pertama Insel masih disimpannya dengan baik.
“Saya minta kerja keras ini tidak sia-sia, semua pihak harus berlapang dada terutama Kecamatan Kemuning. Sekali lagi bukan kami tidak ingin pemekaran segera wujud tetapi persoalan rentang kendali harus dijadikan pertimbangan utama,” jelas H Yusuf Aziz yang lebih dikenal sebutan Panglima Kuala Enok.
Tujuh orang deklarator pemekran Insel yakni, Kamal HN, Majid Hisma, Ahmad Rahmani, Ali Nurdin Rusli, Muslimin Mabbate dan Yusuf Aziz.
Tokoh Kecamatan Tanah Merah itu mengaku kecewa dengan wakil mereka yang duduk di DPRD Inhil. Fasifnya sikap mereka untuk memperjuangkan masa depan masyarakat pemilihnya menuai kekecewaan. Ke depan, mereka menyatakan akan mempertimbangkan untuk kembali memberikan dukungan.
Buktinya, hasil voting pengambailan keputusan mengenai letak Ibukota Insel, tidak satupun wakil mereka yang berani menyuarakan aspirasi masyarakat pemilihnya.”Ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami terutama untuk kembali memberikan dukungan pada pelaksanaan Pemilu nanti,” jelasnya. (mg05)
